Kabag
Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Sumbar, Zardi Syahrir, dalam
rapat tim PPID di lingkup Sekretariat Dewan, Senin (27/11/2023). (humasdprdsb)
PADANG, ANALISAKINI.ID--Selama 2023,
produktifitas kinerja DPRD Sumbar meningkat dimana telah menorehkan beberapa
prestasi kinerja. Di antaranya telah menetapkan 8 Ranperda, 4 Ranperda Inisiatif,
1 Ranperda usulan Pemprov dan 3 Perda Komulatif Terbuka. Dan dari 8
ranpeda, 6 telah ditetapkan jadi Perda.
Hal
ini disampaikan Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat
DPRD Sumatera Barat, Zardi Syahrir, SH, MM dalam rapat tim Pejabat Pengelola
Informasi Daerah (PPID) di lingkup Sekretariat Dewan di ruang Kerja Sub Bagian
Humas, Publikasi, Protokol dan Perpustakaan Set.DPRD Sumbar, Senin
(27/11/2023).
Kabag
Persidangan mengatakan, 4 Ranperda Inisiatif
2 dari Komisi II, masing-masing 1 dari Komisi I, dan IV. Perda No 3
tahun 2023 Tata Kelola Komoditi Unggulan Perkebunan Sumatera Barat, Ranperda Perhutanan Sosial, Ranperda
Tanah Ulayat dan Perda no 4 tahun 2023 tentang Penanggulangan Kebencanaan.
"Sementara
Ranperda Tanah Ulayat dan Ranperda Perhutanan Sosial sudah ditetapkan dalam
rapat paripurna DPRD Sumbar sudah dalam pengusulan ke Kementerian Dalam Negeri,
menunggu nomor registrasi," Zardi.
Zardi
juga katakan, 4 perda usulan pemprov yang telah ditetap DPRD Sumbar, Perda Ekonomi Kreatif, dan 3 Perda komulatif
terbuka, Perda Pertanggungjawaban APBD
2022, Perda Perobahan APBD 2023 dan Perda APBD 2024.
"Produktifitas
8 buah Perda dan peraturan perundang-undangan ini tentunya bagian tidak
terpisahkan dari peningkatan kinerja DPRD Sumbar dimana tahun 2023 lebih baik
dari tahun 2022 yang hanya melahirkan 3
perda komulatif terbuka saja," katanya.
Untuk
tahun 2024 Zardi juga ungkapkan, sesuai Surat Keputusan DPRD Sumbar, no
19/SB/Tahun 2023 tentang Program Pembentukan Perda provinsi Sumbar tahun 2024
menyatakan 9 usulan Ranperda Baru ( 5 ranperda dari pemerintah daerah, 4
ranperda insiatif DPRD) serta 6 Ranperda luncuran propemperda tahun 2023.
"6
Ranperda luncuran tahun 2023 antara lain, Ranperda Pengelolaan Sampah, Ranperda
Perubahan atas Perda No 12 tahun 2015 tentang Penyertaan Modal Pemerintah
Daerah pada perseroan terbatas, Ranperda Perubahan ketiga atas Perda No 8 tahun
2016 tentang Susunan Perangkat Daerah, Ranperda Pemajuan Kebudayaan Daerah,
Cagar Budaya dan Pengelolaan Museum, Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran di
daerah dan Ranperda Mutu Pelayanan Kesehatan," jelasnya.
Katanya,
pada tahun 2023 telah banyak hal yang ditelah toreh dan dliakukan dalam
kegiatan kedewanan maupun kegiatan kinerja pelayanan dan fasilitasi sekretariat
DPRD Sumbar.
"Juara
1 keterbukaan informasi publik OPD 2023, Juara 4 Inovasi 2023, masuk 10 besar
Tinarbuka 2023. Meningkatkan fasilitasi kunjungan tamu, baik dari DPRD provinsi
dan kabupaten tetangga maupun kunjungan, mahasiswa, siswa, pelajar dan
masyarakat umum lainnya. Ada penambahan 5 inovasi baru termasuk kerjasama
dengan Perpustakaan Nasional," ungkapnya.
Kepada
Tim Kreatifitas PPID Set.DPRD Sumbar Zardi sampaikan arahan pimpinan, dalam
rangka meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja DPRD Sumbar.
"Kita
perlu melakukan penyampaian laporan aktifitas kinerja selama tahun 2023, berupa
data-data informasi yang akurat sesuai peran, fungsi dan pelayanan fasilitasi
di sekretariat DPRD Sumbar kepada publik dan masyarakat secara menyeluruh.
Diharapkan data-data informasi pelaporan
produktifitas kinerja DPRD Sumbar dapat kita tayangkan kepada publik
pertengahan Desember 2023 ini," pintanya.
Rapat
tim PPID ini merupakan bagian dari aktifitas evaluasi dan monitoring penyelenggaraan kegiatan
keterbukaan informasi publik di DPRD Sumbar. (n-r-t)