Pelantikan dan pengambilan sumpah PPPK Sekretariat DPRD Sumbar di gedung
dewan setempat, Selasa (31/10/2023). (humasdprdsb)
PADANG, ANALISAKINI.ID--Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian
Kerja (PPPK) adalah pegawai daerah yang dijamin undang-undang maka melekat
sebagai seorang pegawai Aparatur Sipil Negara ((ASN) yang produktif selalu
belajar, berkarya dan memberikan berkontribusi bagi kemajuan pembanguan daerah.
ASN merupakan motor penggerak bagi kemajuan daerah.
Hal ini
diungkapkan Sekretaris DPRD Provinsi Sumatera Barat Raflis, SH, MM dalam pelantikan dan
pengambilan sumpah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di kantor
DPRD setempat, Selasa (31/10/2023).
Sekwan juga
mengatakan, sesuai dengan UU 5 Tahun 2014 tentang Apratur Sipil Negara pada
pasal 6 dinyatakan bahwa Aparatur Sipil negara terdiri dari PNS dan PPPK,
dimana PPPK merupakan jabatan yang hanya dipangku selama 5 (lima) Tahun sejak
tangggal pengangkatan/pelantikan, ini menunjukan bahwasanya pegawai PPPK
sewaktu-waktu dapat dilakukan evaluasi oleh Pimpinan dan Unit Organisasi
sebagai bahan pertimbangan perpanjangan kerja berikutnya.
"Oleh
karena itu, jangan pernah berhenti berinovasi kerja yang hebat dan mandiri berkolaborasi
menghidupkan kegiatan kelembagaan secara proaktif bersama-sama dengan ASN
lainnya di Sekretariat DPRD Sumbar," ajak Raflis.
Seperti
diketahui, ada 3 pegawai PPPK yang diambil sumpahnya, yakni Febriyanto, SE
sebagai Perisalah Legislatif Ali pertama, Ihksan Nurdin, SE sebagai Perisalah
Legislatif Ahli Pertama, dan Yeni Siswita , S.Sos, Perisalah Legislatif Ahli
Pertama.
"Dengan
telah dilaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan sebagai PPPK
dimana sesuai dengan Surat Edaran Sekda Nomor 02/ED/Setda-2023 tentang larangan
mutasi bagi PPPK , oleh pimpianan OPD di lingkup Pemerintah Provinsi Sumatera
Barat, perlu ini menjadi perhatian bersama. Tetaplah dalam koridor ber-AKHLAK,”
ungkapnya.
Raflis juga
ingatkan, ASN di lingkup Sekretariat DPRD Sumbar pentingnya berbagi membangun
kebersamaan dan kekompakan dalam memberikan pengabdian terbaik meningkatkan
pelayanan fasilitasi kedewanan bagi lingkup sekretariat DPRD
Sumbar.
"DPRD
Sumbar adalah organisasi besar yang mestilah didukung oleh sumberdaya manusia
yang peduli akan tugas dan bertanggungjawab atas pelaksanaan tugas yang
diberikan. Keberhasilan setiap komponen DPRD Sumbar merupakan kebangaan dan
keberhasilan kita bersama," katanya.
Kabag
Persidangan Sekretariat DPRD Sumbar, Zardi Syahrir, di sela-sela kegiatan juga
menambahkan, setuju apa yang disampaikan pak Sekwan bahwa produktifitas kinerja
seorang ASN dalam pengabdian sesuatu hal yang penting.
"Sesuai
arahan pak Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi di setiap kesempatan mengatakan,
setiap ASN di lingkup pemprov Sumbar mestilah berorientasi kerja ikhlas, kerja
cerdas, kerja keras dan kerja tuntas. Maka setiap kita bekerja secara super
tim, bukan kerja sendiri-sendiri seperti superman," ungkapnya. (n-r)