Bamus DPRD Banten saat kunjungan ke DPRD
Sumbar, Jumat (15/12/2023). (humasdprdsb)
PADANG, ANALISAKINI.ID--DPRD Sumbar menerima kunjungan kerja
Bamus DPRD Provinsi Banten bertempat di ruang khusus 1 kantor DPRD setempat,
Jum'at (15/12/2023).
Kunjungan tersebut diterima Sekretaris
DPRD Sumbar Raflis didampingi Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Zardi
Syahrir dan Kasubag Protokol dan Kehumasan, Darul Idris.
Dalam sambutannya, ketua Bamus DPRD
Banten Dede Rohana Putra menjelaskan kunjungannya untuk sharing informasi
terkait kegiatan Bamus yang dilakukan DPRD. “Ya, saling berbagi informasi
terkait kegiatan Bamus di dua daerah,” jelasnya.
Lebih lanjut ia menuturkan, bahwa apa
yang didapat dari kunjungan ini akan dijadikan sebagai bahan rujukan untuk
Bamus DPRD Banten.
“Barangkali ada hal-hal yang di DPRD
Banten tidak di-bamuskan, kami cari tahu dari DPRD Sumbar untuk bahan rujukan,”
tutur Dede.
Hal-hal yang dibahas dalam kunjungan
kerja ini, di antaranya mengenai sosialisasi Perda dan wawasan kebangsaan serta
rencana pelepasan aset. Yang mana semua kegiatan yang ditetapkan melalui Bamus
ini menjadi landasan kerja DPRD.
Menanggapi hal tersebut, Sekwan Raflis
memberikan apresiasi untuk Bamus DPRD Banten terkait kunjungannya ke DPRD
Sumbar.
Adapun hal-hal yang menjadi pokok-pokok
pertanyaan Bamus DPRD Banten akan dijadikan catatan. “Kami berikan apresiasi
untuk rombongan DPRD Banten yang melakukan kunjungan kerja di DPRD Sumbar,”
jelas Raflis. (n-r-t)