Rektorat Unand |
Sehubungan dengan beredarnya informasi mengenai dugaan tindakan asusila yang melibatkan mahasiswa Universitas Andalas, dengan ini kami sampaikan bahwa:
1. Pimpinan UNAND telah menerima informasi tentang adanya dugaan tindakan asusila yang melibatkan dua orang mahasiswa UNAND.
2. UNAND sangat prihatin dan memandang ini adalah ujian bagi integritas dan komitmen terhadap nilai-nilai etika.
3. UNAND sudah memiliki mekanisme dan prosedur yang jelas untuk menindak setiap tindakan pelanggaran etika dan prilaku asusila baik di lingkungan kampus maupun di luar lingkungan kampus, sesuai dengan Peraturan Rektor Nomor 25 tahun 2022.
4. UNAND sedang menyelidiki kasus ini secara internal yang dilaksanakan oleh komisi etik. Untuk keperluan ini, UNAND melakukan pemanggilan terhadap mahasiswa dan orang tua yang bersangkutan.
5. UNAND berusaha senantiasa menegakkan disiplin mahasiswa dan seluruh sivitas akademika dan mengambil tindakan jika terbukti melakukan perbuatan melanggar etika, sesuai dengan aturan yang berlaku.
6. Belajar dari kasus ini UNAND akan memperkuat kebijakan dan langkah pencegahan agar tidak terjadi ke depan melalui pelatihan dan sosialisasi nilai-nilai etika dan perilaku yang baik.
7. Saat ini proses pemeriksaan masih dilakukan oleh Komisi Etik UNAND untuk dapat mengungkap masalah ini secara objektif.
8. UNAND mengajak seluruh pemangku kepentingan internal dan eksternal untuk saling bekerja sama dan bersinergi agar kejadian pelanggaran norma, etika seperti ini tidak terulang lagi. (*)