Ketua DPRD Sumbar Supardi pimpin rapat paripurna, Kamis (14/12/2023). (humasdprdsb)
PADANG, ANALISAKINI.ID--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) terus mengoptimalkan pembahasan rancangan peraturan daerah (ranperda) rencana tata ruang wilayah (RTRW) Tahun 2023-2043.
Sesuai agenda badan musyawarah (Bamus) DPRD, awalnya direncakanakan penandatanganan berita acara kesepakatan subtansi ranperda RT RW tersebut akan dilaksanakan dalam rapat paripurna, Kamis (14/12/2023). Dan, paripurna tetap dilakukan.
Namun, Ketua DPRD Sumbar, Supardi, dalam rapat paripurna tersebut mengatakan penandatanganan berita acara kesekapatan subtansi ranperda RTRW tersebut ditunda. Hal ini dikarenakan pansus meminta penambahan waktu demi mendapatkan materi subtansi yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan keadaan Sumbar.
Selain itu, Supardi mengatakan, untuk mengoptimalkan rancangan RTRW 2023-2043, Pemprov juga harus berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota, sehingga perlu dipetakan sejauh mana koneksi RPJMD dengan Ranperda RTRW tahun 2023-2043.
Ia mengatakan, dibahasnya ranperda RTRW 2023-2043 merupakan komitmen percepatan pembangunan daerah yang didasari kepentingan masyarakat dan mengurangi kesenjangan antar wilayah di kabupaten/kota.
Diharapkan juga RTRW yang disusun selaras dengan RPJMD dan Rancana Pembangunan Jangan Menengah Nasional (RPJMN).
“Diharapkan setelah ditetapkan nanti, RTRW akan dilaksanakan secara konsisten sebab merupakan induk perencanaan pembangunan dan sebagai sumber data bagi program-program yang akan dituangkan ke dalam rencana pembangunan menengah dan jangka panjang daerah,” ungkap Supardi.
Ketua Pansus Zulkeneddi Said mengatakan rapat tersebut bertujuan agar ranperda RTRW cepat terselesaikan demi kepentingan masyarakat Sumbar ke depannya.
"Saya berharap kita bisa memperjuangkan hak yang semestinya menjadi hak masyarakat dan terbebas dari kawasan hutan dengan bekerja sama antara tim Pansus RTRW bersama pihak eksekutif," ungkapnya.
Selanjutnya Zulkeneddi selaku ketua Pansus RTRW menyampaikan bahwa usulan dan catatan dari para mitra kerja yang telah disampaikan harus disusun dengan baik.
"Semua usulan akan kami tampung dan akan dibuat sebuah catatan atau rangkuman supaya pihak kami lebih memahami naskah akademik yang telah disusun oleh tim penyusun, karena masih banyak daerah yang belum terakomodir," lanjutnya.
Zulkeneddi menambahkan bahwa dasar melaksanakan rapat ini bukan semata-mata untuk kepentingan pribadi tetapi untuk kepentingan masyarakat dan kenyamanan masyarakat Sumbar kedepannya.
"Semoga Ranperda ini cepat selesai dan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Sumbar," harapnya.
Zulkeneddi mengatakan rapat tersebut bertujuan agar ranperda RTRW cepat terselesaikan demi kepentingan masyarakat Sumbar ke depannya.
"Saya berharap kita bisa memperjuangkan hak yang semestinya menjadi hak masyarakat dan terbebas dari kawasan hutan dengan bekerja sama antara tim Pansus RTRW bersama pihak eksekutif," ungkapnya.
Selanjutnya Zulkenedi selaku ketua Pansus RTRW menyampaikan bahwa usulan dan catatan dari para mitra kerja yang telah disampaikan harus disusun dengan baik.
"Semua usulan akan kami tampung dan akan dibuat sebuah catatan atau rangkuman supaya pihak kami lebih memahami naskah akademik yang telah disusun oleh tim penyusun, karena masih banyak daerah yang belum terakomodir," lanjutnya.
Zulkenedi menambahkan bahwa dasar melaksanakan rapat ini bukan semata-mata untuk kepentingan pribadi tetapi untuk kepentingan masyarakat dan kenyamanan masyarakat Sumbar kedepannya.
"Semoga Ranperda ini cepat selesai dan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Sumbar," harapnya. (N-r-t)