Gubernur
Mahyeldi didamping Ketua KI Sumbar Noval Wiska dan lainnya saat menyerahkan
piagam penghargaan kepada Kabag Persidangan dan Perundang-undangan DPRD Sumbar,
Zardi Syahrir, Kamis (21/12/23). (ist)
PADANG, ANALISAKINI.ID—Luar biasa! Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera
Barat kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih penghargaan Keterbukaan
Informasi Publik (KIP) 2023 dengan predikat 'Informatif' kategori OPD Provinsi
yang digelar Komisi Informasi (KI) Sumbar, Kamis (21/12/2023) malam di ZHM
Premiere Hotel.
Anugerah
tersebut diserahkan Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah didampingi Ketua KI
Sumbar Noval Wiska dan lainnya kepada Sekretaris DPRD Sumbar diwakili Kabag
Persidangan dan Perundang-undangan, Zardi Syahrir.
Kontan,
Zardi mengungkapkan rasa syukur dan bangga atas penghargaan yang sudah keempat
kalinya diterima DPRD Sumbar. Menurutnya, ini juga sebuah penilaian bahwa
Komisi Informasi menilai DPRD Sumbar komitmen menerapkan keterbukaan informasi.
"Semoga
penghargaan ini menjadi pemicu kami untuk bisa lebih baik lagi dalam melakukan
keterbukaan informasi kepada publik," ungkap Zardi.
Menurut
Zardi, pihaknya akan terus berupaya mempertahankan predikat informatif ini.
Sebab, tidak semua perangkat daerah mendapatkan penghargaan tersebut.
"Kami
akan selalu melakukan berbagai inovasi .Mudah-mudahan, DPRD Sumbar bisa lebih
semakin komunikatif memberikan berbagai informasi kepada masyarakat," ujar
Zardi.
Dia juga
mengucapkan terima kasih kepada KI Sumbar yang telah bekerja dengan baik
bagaimana membangun keterbukaan informasi di Sumatera Barat.
"Ya,
apa yang telah dilakukan KI Sumbar, kita berikan apresiasi yang
sebesar-besarnya," kata Zardi.
Sementara
itu, Ketua Komisi Informasi (KI) Sumbar, Nofal Wiska menyebutkan, selama proses
monitoring dan evaluasi (monev) keterbukaan informasi publik (KIP) 2023 badan
publik (BP) ini dilakukan pada Agustus hingga Oktober itu, ada 426 badan publik
yang monev. Dari jumlah badan publik itu yang mengisi kuisioner sebanyak 396
badan publik
"Kemudian, dari 396 badan publik yang kembalikan (mengisi) kuisioner tahun ini, ada 38 BP yang informatif, 33 menuju informatif, 74 cukup informatif, 39 kurang informatif dan 194 tidak informatif," ungkap Nofal Wiska pada malam anugerah KIP 2023 itu.
Dia
melanjutkan, dari data tersebut memang masih banyak PR dari KI Sumbar, karena
KI Sumbar menargetkan 50 persen dari badan publik yang dinilai berpredikat
informatif dan menuju informatif.
"Untuk
itu kami tidak bosan bosan untuk mengingatkan kepada bapak ibu pimpinan badan
publik untuk meningkatkan layanan informasi publik, karena KIP ini manfaatnya
bukan untuk KI Sumbar tetapi adalah untuk semuanya dan badan publik itu
sendiri," jelas Nofal lagi.
Dia juga
menekankan, monev KI Sumbar, bukan merupakan kompetisi, tetapi adalah memotret
apakah badan publik sudah menerapkan layanan informasi publik di badan publik
masing-masing.
"Kami
menyadari, ada yang senang, ada yang tidak senang, ada yang kecewa dan ada yang
marah dengan hasil pelaksanaan monev ini. Dan kami menganggap ini adalah resiko
dari sebuah penilaian. Namun KI Sumbar berharap jangan melihat dari nilai nilai
tersebut, tetapi jadikan sebagai motivasi untuk terus melakukan pembenahan
dalam hal pelayanan informasi publik," pungkas Nofal. (n-r)