Wakil Ketua DPRD Sumbar, Irsyad Safar didampingi Suwirpen Suib, menyerahkan
dokumen hasil reses anggota dewan masa sidang I tahun 2023-2024 pada Gubernur Mahyeldi
pada rapat paripurna, Rabu (27/12/2023). (humasdprdsb)
PADANG, ANALISAKINI.ID—Dalam masa sidang pertama tahun
2023-2024, DPRD Sumatera Barat punya banyak agenda. Beberapa agenda penting di
bidang anggaran, misalnya, yakni terkait penetapan Perubahan KUA-PPAS Tahun
2023 dan Ranperda tentang APBD Sumbar Tahun 2024.
Hal itu
dikatakan Wakil Ketua DPRD Sumbar, Irsyad Syafar didampingi Wakil Ketua DPRD Suwirpen
Suib serta Sekwan Raflis pada rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan
hasil pelaksanaan reses anggota DPRD masa persidangan pertama tahun 2023/2024,
Rabu (27/12/2023) di ruang Sidang Utama gedung DPRD setempat.
Paripurna tersebut
dihadiri Gubernur Mahyeldi beserta sejumlah pimpinan OPD, unsur forkompida
serta undangan lainnya itu. Paripurna pun dilanjutkan dengan penutupan masa
persidangan pertama tahun 2023 sekaligus pembukaan masa persidangan kedua tahun
2024.
Dikatakan
Irsyad, dalam pelaksanaan fungsi pembentukan Perda, DPRD bersama pemerintah
daerah telah melakukan pembahasan empat Ranperda.
"Dua
sudah dapat ditetapkan dan sisanya masih dalam proses pembahasan. Karenanya,
diluncurkan untuk dibahas pada masa persidangan kedua tahun 2024 ini,"
ungkap Irsyad Safar.
Dalam hal
pelaksanaan fungsi pengawasan, DPRD melalui komisi-komisi dan Bapemperda, telah
melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Perda dan Peraturan Gubernur (Pergub)
yang jadi peraturan pelaksana dari Perda.
Juga
dilakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program dan kegiatan OPD, yang telah
dialokasikan dalam APBD Sumatera Barat.
"Pengawasan
ini dilaksanakan baik dalam bentuk rapat maupun kunjungan kerja lapangan,"
ungkap Irsyad.
Di samping itu, DPRD juga telah
membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk melihat permasalahan yang terjadi
dengan pelaksanaan kerjasama pemanfaatan asset antara Pemerintah Daerah dengan
PT Grahamas Citra Wisata.
"Sesuai dengan alokasi waktu
yang diberikan, Pansus telah menetapkan rekomendasi yang perlu ditindak lanjuti
pemerintah daerah dari pelaksanaan kerjasama yang dilakukan dengan PT Grahamas
Citra Wisata," ungkap Irsyad.
Dikatakan, dari pelaksanaan tugas dan
fungsi DPRD tersebut, terdapat beberapa hal yang perlu jadi perhatian. Di
antaranya, dari capaian target kinerja Propempeda Tahun 2023, masih ada 7
Ranperda yang belum dibahas.
"Pada masa persidangan kedua
tahun 2023/2024, kita perlu memberikan perhatian dalam menuntaskan semua target
tersebut," ungkap Irsyad.
Dia juga mengingatkan pemerintah
daerah, terkait masih rendahnya tidak lanjut dari rekomendasi yang diberikan
DPRD.
"Pemerintah Daerah perlu segera
menuntaskan semua rekomendasi yang telah diberikan DPRD dari pelaksanaan fungsi
pengawasan, baik rekomendasi Pansus maupun rekomendasi alat kelengkapan dewan
(AKD) lainnya," ungkap Irsyad.
"Kita juga meminta pemerintah daerah, segera melaporkannya secara berkala
pada DPRD sebagai bahan untuk evaluasi selanjutnya oleh DPRD," tambah
Irsyad.
Masa Reses
Dalam rangka menjemput dan menampung
aspirasi masyarakat yang diwakilinya, sesuai dengan agenda kegiatan DPRD yang
ditetapkan dalam Rapat Badan Musyawarah, dari tanggal 15-19 Desember 2023,
seluruh pimpinan dan anggota DPRD Sumatera Barat melaksanakan reses ke daerah
pemilihan masing-masing.
"Jadwal pelaksanaan reses
tersebut, bertepatan pula dengan masa kampanye Pemilu Legislatif Tahun 2024.
Namun dapat kami pastikan, bahwa selama pelaksanaan reses tidak digunakan pula
untuk kampaye anggota DPRD," tegas Irsyad.
Dari kunjungan reses, ungkap Irsyad,
cukup banyak aspirasi yang disampaikan masyarakat, baik terhadap kebutuhan
pembangunan daerah maupun terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik yang
perlu mendapat perhatian DPRD dan pemerintah daerah.
"Aspirasi selama reses ini telah dihimpun dan kami serahkan pada saudara gubernur untuk dapat diakomodir jadi bahan masukan dalam penyusunan RKPD serta rencana program dan rencana anggaran pemerintah daerah," tegas Irsyad.
Perkuat Sinergi
Sementara, Gubernur Sumbar Mahyeldi, mengatakan, banyak yang dihasilkan oleh
DPRD bersama Pemerintah Daerah selama Masa Persidangan Pertama Tahun 2023/2024
ini, baik itu pembentukan Perda, pembahasan anggaran dan pengawasan yang
tentunya sangat bermanfaat dan sangat mendukung kelancaran penyelenggaraan
pemerintahan daerah.
“Semoga ini dapat menjadi sarana evaluasi bagi kita bersama dan sekaligus
sumber motivasi, agar kita dapat lebih meningkatkan kinerja kita di masa yang
akan datang,” ujar Mahyeldi.
Disamping itu, kata Mahyeldi, pihaknya tetap berharap sinergi yang baik terus
dioptimalkan. Terlebih pada masa persidangan
kedua Tahun 2023/2024 yang akan datang, waktunya bersamaan dengan masa kampanye
dan Pemilu 2024.
“Kami bersama jajaran Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat akan selalu mendukung, dan bersinergi dalam seluruh agenda kegiatan yang akan dilaksanakan oleh DPRD Provinsi Sumatera Barat, dengan harapan semoga agenda dan kegiatan selanjutnya tetap dapat berjalan dengan lancar dan sukses,” harap Mahyeldi. (n-r)