arrow_upward

Datangi DPRD Sumbar, Guru Lulus Tes PPPK Berharap Ada Penempatan Tahun Ini

Senin, 29 Januari 2024 : 18.54

 

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sumbar, Hidayat, bersama Sekwan Raflis dan lainnya, menerima audiensi ratusan guru, Senin (29/01/2024), bertempat di Ruang Khusus 1 DPRD setempat. (humasdprdsb)


PADANG, ANALISAKINI.ID—Lulus tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), tapi belum jaminan langsung menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), karena terbatasnya kuota penempatan. Itulah kini yang dirasakan ribuan guru di Sumatera Barat.

Terkait hal tersebut, Senin (29/01/2024), ratusan guru yang tergabung dalam Forum Guru Prioritas Pertama Negeri dan Swasta Provinsi Sumatera Barat dari 19 kabupaten dan kota, mendatangi DPRD Sumbar. Berharap nasib mereka bisa diperjuangkan.

Mereka adalah para guru dari jenjang SMP, SMA dan SMK, diterima oleh Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Sumatera Barat, Hidayat, didampingi Sekretaris DPRD, Raflis, bertempat di Ruang Khusus 1 DPRD setempat.

Menurut Wahyu, ketua forum guru dimaksud, bahwa mereka yang telah lulus tes PPPK dan kini berstatus “P”. Informasinya, pada 2024 ini tidak lagi mengikuti ujian tes Computer Assisted Tes (CAT).

Seperti diketahui, bila melihat pengumuman kelulusan yang terdapat pada portal terkait, ada kode “P”, dan ini sejatinya adalah peserta yang telah dinyatakan lulus passing grade. Hanya saja, mereka kalah perankingan, dan tidak mendapat formasi serta penempatan tugas, karena keterbatasan kuota penempatan.
"Makanya, kami minta pemerintah untuk membuka formasi untuk guru, terutama bagi guru yang telah berstatus “P” ini seluas-luasnya. Di Sumatera Barat jumlah guru berstatus “P” ini mencapai 2.662 orang," kata Wahyu.

Untuk itulah mereka mendatangi gedung wakil rakyat tersebut. Berharap komisi terkait di DPRD Sumbar ikut memperjuangkan nasib mereka.

Mendapat penjelasan seperti itu, Hidayat, politisi Gerindra tersebut mengaku siap  mendorong pemerintah Provinsi Sumatera Barat memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi guru honorer yang lulus tes PPPK dengan prioritas pertama Tahun 2023 dan semoga ada penempatan pada 2024 ini.

"Ya, kita mendukung upaya yang dilakukan para guru-guru ini sepanjang memenuhi unsur dan ketentuan yang berlaku," ujar Hidayat.

Hidayat juga berjanji akan meneruskan aspirasi yang disampaikan ke pimpinan DPRD Sumatera Barat, untuk selanjutnya diteruskan ke pemerintah provinsi Sumatera Barat.

“Semoga apa-apa yang diperjuangkan para guru hari ini, bisa membuahkan hasil,” katanya. (n-r)

 

Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved