Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sumbar, Hidayat, bersama
Sekwan Raflis dan lainnya, menerima audiensi ratusan guru, Senin (29/01/2024), bertempat di
Ruang Khusus 1 DPRD setempat. (humasdprdsb)
PADANG, ANALISAKINI.ID—Lulus tes Pegawai Pemerintah
dengan Perjanjian Kerja (PPPK), tapi belum jaminan langsung menjadi Aparatur
Sipil Negara (ASN), karena terbatasnya kuota penempatan. Itulah kini yang dirasakan
ribuan guru di Sumatera Barat.
Terkait hal tersebut, Senin (29/01/2024), ratusan guru yang
tergabung dalam Forum Guru Prioritas Pertama Negeri dan Swasta Provinsi
Sumatera Barat dari 19 kabupaten dan kota, mendatangi DPRD Sumbar. Berharap
nasib mereka bisa diperjuangkan.
Mereka adalah para guru dari jenjang SMP, SMA dan SMK, diterima oleh Ketua
Fraksi Partai Gerindra DPRD Sumatera Barat, Hidayat, didampingi Sekretaris DPRD,
Raflis, bertempat di Ruang Khusus 1 DPRD setempat.
Menurut Wahyu, ketua forum guru dimaksud, bahwa mereka yang telah lulus tes
PPPK dan kini berstatus “P”. Informasinya, pada 2024 ini tidak lagi mengikuti
ujian tes Computer Assisted Tes (CAT).
Seperti diketahui, bila melihat pengumuman
kelulusan yang terdapat pada portal terkait, ada kode “P”, dan ini sejatinya adalah
peserta yang telah dinyatakan lulus passing
grade. Hanya saja, mereka kalah perankingan, dan tidak mendapat formasi
serta penempatan tugas, karena keterbatasan kuota penempatan.
"Makanya, kami minta pemerintah untuk membuka formasi untuk guru,
terutama bagi guru yang telah berstatus “P” ini seluas-luasnya. Di Sumatera
Barat jumlah guru berstatus “P” ini mencapai 2.662 orang," kata Wahyu.
Untuk itulah mereka mendatangi gedung wakil rakyat tersebut. Berharap
komisi terkait di DPRD Sumbar ikut memperjuangkan nasib mereka.
Mendapat penjelasan seperti itu, Hidayat, politisi Gerindra tersebut
mengaku siap mendorong pemerintah Provinsi
Sumatera Barat memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi guru honorer yang
lulus tes PPPK dengan prioritas pertama Tahun 2023 dan semoga ada penempatan pada
2024 ini.
"Ya, kita mendukung upaya yang dilakukan para guru-guru ini sepanjang
memenuhi unsur dan ketentuan yang berlaku," ujar Hidayat.
Hidayat juga berjanji akan meneruskan aspirasi yang disampaikan ke pimpinan
DPRD Sumatera Barat, untuk selanjutnya diteruskan ke pemerintah provinsi
Sumatera Barat.
“Semoga apa-apa yang diperjuangkan para guru hari ini, bisa membuahkan
hasil,” katanya. (n-r)