arrow_upward

Dikunjungi BK DPRD Limapuluh Kota, Muzli: Optimalisasi Penegakan Kode Etik Harus Merujuk pada Tatib

Senin, 26 Februari 2024 : 21.53

 

Suasana pertemuan rombongan Badan Kehormatan (BK) DPRD Limapuluh Kota dengan BK DPRD Sumbar di Padang, Senin (26/02/2024). (humasdprdsumbar)

PADANG, ANALISAKINI.ID—Sebagai salah satu alat kelengkapan dewan (AKD) DPRD, maka keberadaan Badan Kehormatan (BK) di lembaga legislatif yakni untuk menjaga marwah lembaga itu sendiri. Salah satunya, BK memiliki peran untuk menjaga seluruh unsur pimpinan dan anggota dewan agar menaati kode etik sesuai aturan dan regulasi yang telah ditetapkan. Aturan ini biasanya termaktub dalam kode etik, tata tertib (tatib) dan berbagai peraturan lainnya.

Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Sumbar, Muzli M. Nur menyampaikan hal itu saat menerima kunjungan kerja BK DPRD Limapuluh Kota, Senin (26/2/2024). Pertemuan itu bertempat di ruangan BK Gedung DPRD Sumbar.

Pada intinya, pertemuan tersebut membahas bagaimana mengoptimalkan kinerja BK sebagai penunjang terlaksananya tugas dan fungsi DPRD dengan optimal. Terlebih masih ada anggapan bahwa kinerja BK selama ini masih ‘tak dianggap’, padahal fungsinya sangat penting dan strategis untuk mengoptimalkan kinerja lembaga legislatif itu sendiri.

Kata Muzli, sebagaimana DPRD Sumbar, DPRD Limapuluh Kota tentu memiliki sejumlah aturan dan regulasi pula, yang mengatur tata laksana kerja lembaga dan juga perorangan anggota dewan.

“Ya, dalam optimalisasi penegakan kode etik dewan, harus merujuk pada regulasi dan aturan tat tertib (tatib) yang sudah dibuat, disepakati oleh DPRD secara kelembagaan. Makanya, pimpinan dan anggota BK mesti tahu dan memahami aturan-aturan ini agar bisa mengawasi dan juga menindaklanjuti jika terjadi hal yang tak sesuai regulasi," paparnya.

Menurut Muzli, di dalam aturan yang ada, biasanya juga termaktub tentang hal-hal apa saja yang perlu ditaati tiap wakil rakyal. Selain juga memuat tentang sanksi serta tindak lanjut jika terjadi pelanggaran.

Untuk itu, dia memaparkan tentang pentingnya rapat internal rutin dilaksanakan antara pimpinan dan anggota BK. Tujuannya untuk menindaklanjuti aturan, perkembangan jalannya pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan serta berbagai hal lainnya yang dianggap perlu untuk ditindklanjuti.



Saat itu, Muzli juga menyinggung tentang pentingnya BK sebagai salah satu alat kelengkapan dewan (AKD) di DPRD, agar memiliki fasilitas memadai. Salah satunya ruangan khusus untuk BK. Ini untuk menjaga keefektifan pembahasan antar pimpinan dan anggota BK.

Sementara, Ketua BK DPRD Limapuluh Kota, Marsanova Andersa, mengatakan, mereka telah bekerja sesuai dengan regulasi yang ada. Terutama dalam mempedomani tata tertih DPRD daerah setempat yang telah ditetapkan sebagai peraturan daerah (Perda).

Selain itu, DPRD Limapuluh Kota juga memiliki perda kode etik DPRD. "Ya, keberadaan dua regulasi ini bertujuan untuk memastikan jalannya kerja kedewanan dan juga perilaku anggota dewan sesuai dengan norma, sehingga marwah lembaga DPRD tetap terjaga sebagai bagian dari pemerintahan yang dipercaya oleh masyarakat," paparnya.

Marsanova dan rombongan mengucapkan terima kasih kepada BK DPRD Sumbar yang telah berbagi banyak hal, terkait pentingnya pengoptimalan kinerja BK di lembaga legislatif. Ini, katanya, jelas akan menjadi masukan berharga bagi BK DPRD Limapuluh Kota. (n-r-t)

Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved