Anggota DPRD Sumbar, Syamsul Bahri, menyerahkan
dokumen perda pada perwakilan masyarakat saat sosialisasi Perda Nomor 3 Tahun
2023 tentang Tata Kelola Komoditas Unggulan Perkebunan di Nagari Air Bangis,
Pasbar, Selasa (6/2/2024). (ist)
PASBAR, ANALISAKINI.ID—Sejumlah daerah di
Sumatera Barat, kehidupan masyarakatnya cukup bergantung pada sektor
perkebunan. Salah satunya terdapat di Pasaman Barat. Namun demikian, agar komoditi
perkebunan tersebut tertata dan terkelola dengan baik, makanya perlu regulasi
demi keberlangsungan sektor dimaksud.
Terkait hal itu, Anggota DPRD Sumbar, Syamsul Bahri, menyosialisasikan
Perda Nomor 3 Tahun 2023 tentang Tata Kelola Komoditas Unggulan Perkebunan
Sumatera Barat pada masyarakat Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Kabupaten Pasaman
Barat, Selasa (6/2/2024).
Menurut Syamsul Bahri, penerapan payung hukum daerah tersebut dipandang
perlu guna mengatur tata kelola komoditas unggulan perkebunan di wilayah
Sumatera Barat, termasuk di Pasaman Barat tentunya. Ia menyoroti pentingnya
menjaga keseimbangan antara pengembangan ekonomi lokal dengan keberlanjutan
lingkungan.
"Ya, Perda ini merupakan landasan bagi kita untuk menjaga
keberlanjutan produksi komoditas unggulan perkebunan di Sumatera Barat. Kita
harus berupaya mengoptimalkan produksi tanpa mengorbankan lingkungan
hidup," katanya.
Sosialisasi tersebut dihadiri Camat Sungai Beremas, Walinagari Air
Bangis, para petani, serta tokoh masyarakat setempat.
Para peserta juga diberikan pemahaman tentang poin-poin penting yang
termuat dalam Perda, seperti pengelolaan lahan, pemanfaatan sumber daya alam,
perlindungan lingkungan, serta upaya peningkatan kesejahteraan petani.
Yang jelas, Syamsul Bahri menegaskan komitmennya untuk terus mendukung
implementasi Perda tersebut, serta memastikan bahwa kebijakan yang diambil
dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat serta lingkungan di
Sumatera Barat.
Dia juga berharap dengan telah disosialisasikannya perda ini, diharapkan
masyarakat memahami perda sehingga penerapannya bisa optimal. “Intinya, ini
demi keberlanjutan sektor perkebunan dengan tatakelola pengembangan ekonomi
masyarakat daerah perkebunan itu sendiri dengan tetap menjaga lingkungan,”
sebut Syamsul Bahri. (n-r)