PADANG,
ANALISAKINI.ID—Badan Kehormatan (BK) DPRD bukan lembaga pajangan.
Tapi, BK akan menjaga marwah anggota dewan dan lembaga. Apalagi dewan ini
merupakan wakil rakyat yang mesti menjaga kehormatan. BK adalah salah satu AKD
resmi di DPRD. Makanya harus serius dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Penegasan itu disampaikan Ketua Badan Kehormatan (BK)
DPRD Sumbar Muzli M. Nur saat menerima kunjungan BK DPRD Solok Selatan
(Solsel), Jumat (02/02/2024) di ruang kerjanya.
Dia menyampaikan bahwa kode etik DPRD telah diatur
sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. “Kode etik merupakan
pedoman dalam pelaksanaan tugas kedewanan agar tidak keluar dari ketentuan yang
ada untuk menjaga kehormatan DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat,” katanya.
Makanya, koordinasi dengan seluruh unsur Alat
Kelengkapan Dewan (AKD) merupakan suatu hal strategis untuk menegakkan kode
etik pada seluruh anggota dewan dengan optimal.
"Ya, fraksi-Fraksi yang ada di DPRD memiliki
kewenangan untuk mengatur dan menjaga prilaku dan kedisiplinan para anggotanya.
Untuk tegak kode agar marwah DPRD tetap terjaga, BK selalu berkoordinasi dengan
fraksi-fraksi," katanya.
Menurut Muzli, agar lebih efektif dan efesien, BK akan
menggandeng fraksi-fraksi dalam menertibkan anggotanya. Hal ini tentu akan
lebih mengena karena pada prinsipnya pembinaan itu berada pada fraksi.
“Bukan apa-apa, ketika ada potensi atau hal yang tak
sesuai dengan tatib, tentu ini menjadi perhatian BK. Jika terkait anggota
dewan, kita di BK akan langsung mengkomunikasikan dengan fraksi masing-masing,”
ujar dia.
Sementara, Anggota BK DPRD Solsel Edi Santoso
menyampaikan terima kasih atas sambutan tersebut. Dia menerangkan, pihaknya
saat ini tengah membahas tentang kode etik dan tata cara beracara sebagai
tindak lanjut dari perubahan ketentuan perundang-undangan.
“Sekali lagi, terima kasih atas sambutan DPRD Provinsi
Sumatera Barat yang telah memberikan informasi dan data yang kami butuhkan
dalam membahas hal ini. Ya, sangat membantu dalam penyempurnaan pembahasan,”
ujarnya.
Betapa tidak, informasi dan dokumen terkait kode etik
serta tata cara beracara tersebut akan dijadikan sebagai pembanding dalam
pembahasan, sehingga kode etik dan tata cara beracara yang sedang disusun
menjadi lebih lengkap dan berkualitas. (n-r-t)