Wakil Ketua
DPRD Sumbar Suwirpen saat turun ke lapangan, berdialog dengan masyarakat.
(humasdprdsb)
PADANG, ANALISAKINI.ID—Lagi, Wakil Ketua DPRD Sumbar, Suwirpen Suib, turun ke daerah untuk menjemput aspirasi masyarakat. Banyak hal yang ditemui, terlebih saat peninjauan pengerjaan infrastruktur. Dia juga mengunjungi sekolah, berdialog dengan guru.
Yang jelas, Politisi Partai Demokrat ini pun ikut menjalankan
fugsi pengawasan terkait penyelenggaraan urusan pemerintahan. Terutama terkait
bidang kesejahteraan rakyat.
Pada awal
tahun ini, ada sejumlah kawasan yang dikunjunginya. Akan halnya meninjau pembangunan
jalan di Kubu Kerambi, Kabupaten Tanah Datar. Adapun peninjauan jalan di Kubu
Kerambi ini dilakukan Suwirpen dalam rangka pengawasan penyelenggaraan urusan
pemerintahan bidang infrastruktur terkait evaluasi pelaksanaan kegiatan 2023.
Sementara pada kesempatan lainnya, Suwirpen juga meninjau Panti Asuhan Tresna
Werdha Kasih Sayang Ibu di Kecamatan Limau Manis, Kabupaten Tanah Datar. Peninjauan
tersebut dilakukan Suwirpen dalam rangka pengawasan penyelenggaraan urusan
pemerintahan bidang kesejahteraan rakyat.
Bahkan Suwirpen
juga sempat datang ke SMKN 1 Kota Solok. Kunjungan ini dilakukannya dalam
rangka pengawasan penyelenggaraan urusan pemerintahan bidang kesejahteraan
rakyat yakni sektor pendidikan terkait evaluasi pelaksanaan kegiatan Tahun
2023.
Sebagai wakil
rakyat Suwirpen juga menjalankan kegiatan rutin perseorangan kedewanan, di antaranya
seperti sosialisasi peraturan daerah (perda) dan pertemuan dengan masyarakat
dalam rangka masa reses.
Salah satu
kegiatan reses Suwirpen yakni pertemuan dengan masyarakat Mata Air, Kota
Padang. Saat pertemuan itu, salah seorang warga mengatakan jika curah hujan
tinggi, air akan merendam pemukiman warga di empat RT. Kondisi itu telah
berlangsung bertahun-tahun.
Suwirpen saat
diwawancarai usai reses perorangan mengatakan, persoalan banjir memang menjadi
keluhan masyarakat Kelurahan Mata Air Kota Padang, jika curah hujan tinggi,
genangan air bisa mencapai dua meter. Salah satu faktor penyebabnya karena
drainase yang tidak berfungsi. Namun untuk menuntaskan persoalan itu butuh
anggaran yang tidak sedikit.
“Terkait
banjir di Mata Air kita akan tinjau nantinya bersama bersama OPD terkait
Pemprov Sumbar, jika anggarannya memungkinkan untuk diakomodir melalui Pokir
maka akan kita lakukan perbaikan,” kata Suwirpen, Jumat (23/2/2024).
Dia
menjelaskan, DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah memiliki tiga
fungsi, yaitu penyusunan anggaran, pembentukan peraturan daerah (Perda) hingga
melakukan pengawasan terkait kinerja pemerintah daerah.
Setiap anggota
DPRD memiliki anggaran pokok-pokok pikiran (Pokir) yang bisa dialokasikan untuk
program-program pembangunan sesuai dengan kebutuhan daerah. Setiap anggota DPRD
wajib melaksanakan tugas pokok dan fungsinya tersebut sesuai dengan amanat
Konstitusi negara.
“Ya, aspirasi
masyarakat yang dihimpun akan menjadi rujukan kinerja dan akan dibawa pada
rapat-rapat resmi bersama pemerintah daerah, sehingga pembangunan berjalan
maksimal,” sebuit Suwirpen. (n-r)