Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Sumbar, Hidayat, berikan
keterangan, Jumat (1/3/2024), terkait usulan pembentukan pansus dugaan
penyalahgunaan wewenang di Bapenda Sumbar . (ist)
PADANG, ANALISAKINI.ID--Dugaan pungutan uang di Badan
Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Barat, bakal memasuki babak baru.
Soalnya, Fraksi Gerindra DPRD Sumbar secara resmi telah mengajukan pembentukan
panitia khusus (Pansus) untuk membahas tentang dugaan pelanggaran,
penyalahgunaan wewenang dan dugaan pungutan di lembaga tersebut.
Ketua Fraksi
Gerindra DPRD Sumbar, Hidayat, menyampaikan usulan tersebut, saat menginterupsi
rapat paripurna DPRD setempat, Jumat (1/3/2024). Pada kesempata tersebut,
surat resmi pengusulan tersebut pun telah pula diserahkan fraksi tersebut kepada
pimpinan DPRD.
Ya, dalam
interupsinya, Hidayat mengatakan, pembentukan pansus ini dinilai penting karena
nilai dugaan pungutan itu mencapai miliaran rupiah. Ini tak bisa dibiarkan
begitu saja.
"Bukan
tidak mungkin, kejadian ini bisa berpotensi menggerus kepercayaan masyarakat
pada pemerintah. Masyarakat juga berpotensi menjadi malas bayar pajak, padahal
APBD kita 75 persen berasal dari pajak masyarakat," tegas Hidayat.
Dia bahkan menilai,
hingga saat ini tidak ada kejelasan tentang kelanjutan penyelesaian
permasalahan tersebut. Makanya, dengan membentuk pansus maka dugaan-dugaan yang
terjadi di Bapenda itu bisa jelas dan terang benderang. Apalagi pansus memiliki
kewenangan untuk memanggil dan mempertanyakan permasalahan ini pada berbagai
pihak.
Menurut Hidayat,
bukankah DPRD memiliki fungsi pengawasan, termasuk di dalamnya pengawasan pada organisasi
perangkat daerah (OPD) tentunya. Maka ia menilai sudah seharusnya DPRD
mengambil langkah serius dengan membentuk pansus. Hal ini, kata dia, sesuai
dengan amanat UU Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan UU Nomor
14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
"Ya, ini
dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang baik, benar dan transparan. Dan juga
pemenuhan hak publik atas informasi yang benar dan komprehensif terhadap
penyelenggaraan pemerintahan daerah," sebut Hidayat.
Dia menilai,
saat ini telah terjadi tertutupnya arus informasi dan tidak tuntasnya informasi
terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan serta dugaan pungutan uang di lembaga
dimaksud.
Sebagai ketua
Fraksi, Hidayat berharap usulan pembentukan pansus yang disampaikan Fraksi
Gerindra ini bisa diterima dan disepakati DPRD Sumbar secara kelembagaan.
Seperti
diketahui, pada kesempatan yang sama, selain Hidayat, Anggota DPRD Sumbar
M. Nurnas juga menginterupsi rapat paripurna tersebut dengan maksud yang sama
pula. Nurnas mengatakan, ia secara pribadi mendukung pembentukan pansus yang
diajukan Fraksi Gerindra. "Pembentukan pansus ini penting agas semua
dugaan tersebut jelas, sehingga tidak akan lagi terulang di masa yang akan
datang," tegas Politisi Demokrat ini.
Sementara,
Ketua DPRD Sumbar Supardi yang memimpin paripurna, pasca menerima usulan
pembentukkan pansus tersebut, mengatakan, segera akan membahasnya secara
kelembagaan.
"Ya,
segera kita tindaklanjuti. Yang jelas, usulan pembentukan pansus merupakan
salah satu tugas dari bamus (badan musyawarah) DPRD Sumbar. Maka usulan ini
akan segera dibahasn pada agenda rapat Bamus berikutnya," kata Supardi. (n-r-t)