PADANG, ANALISAKINI.ID—Bersama tim pakar,
berharap rekomendasi yang dihasilkan DPRD Sumbar bisa membuat daerah ke depan
menjadi lebih baik.
Itulah yang dilakukan panitia khusus (pansus) DPRD Sumbar terkait pembahasan
Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Tahun 2023, yang
melakukan rapat, Kamis (16/5/2024) di gedung dewan setempat.
Saat ini, DPRD Sumbar memiliki sejumlah tim pakar atau tim ahli. Keberadaan
mereka yang berasal dari berbagai disiplin ilmu tersebut, memang bertujuan
untuk memberikan masukan dan pandangan yang cerdas pada pimpinan dan anggota
DPRD, sehingga dapat memudahkan kerja kedewanan serta menghasilkan arah
kebijakan yang tepat.
Terkait LKPj, Ketua Pansus, Desrio Putra, mengatakan, dalam
pembahasan LKPj tahun 2023, Pansus tidak hanya berfokus membahas kinerja
penyelenggaraan pemerintahan daerah saja, namun juga mengevaluasi pelaksanaan
rekomendasi DPRD atas LKPj tahun-tahun sebelumnya.
"Bukan apa-apa, yang jelas upaya ini tentu dilakukan untuk lebih
memperbaiki jalannya penyelenggaraan pemerintahan daerah," katanya.
Di dalam pertemuan itu, Desrio berharap kualitas rekomendasi DPRD terhadap
LKPj tahun 2023 dapat lebih meningkat dan fungsi pengawasan dapat lebih optimal
pula.
Sementara itu, terkait rekomendasi yang tidak ditindaklanjuti oleh kepala
daerah, DPRD menilai apakah perlu menggunakan hak interpretasi agar pengawasan
dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah berjalan maksimal.
Menurut Desrio, dalam pembahasan LKPj Kepala Daerah, DPRD akan berfokus
dalam fungsi pengawasan, bahkan kewenangan itu diberikan sangat luas. Untuk itu,
penyatuan frekuensi dalam melahirkan rekomendasi-rekomendasi strategis sangat
diperlukan. Termasuk mengambil langkah-langkah dalam menyatakan sikap terhadap
LKPj Kepala Daerah.
Dia menyebutkan, dalam capaian kinerja yang disampaikan oleh Kepala Daerah
dan OPD dalam buku LKPj, bisa jadi berbeda dengan pelaksanaan hasil
pengawasan yang dilakukan oleh DPRD. Apa yang dicantumkan pada buku LKPj
lebih banyak dalam bentuk makro dan capaian secara umum. Sedangkan dari
pengawasan yang dilakukan oleh DPRD lebih cenderung melihat permasalahan secara
lebih detail.
"Makanya, hal itu harus menjadi perhatian seluruh pihak, termasuk
Pemprov agar bisa tercapai optimalisasi penyelenggaraan pemerintahan
daerah," katanya.
Sebelumnya Wakil Ketua DPRD Sumbar, Irsyad Safar mengatakan, LKPj Kepala
Daerah Sumbar Tahun 2023, merupakan LKPj ketiga Gubernur Sumatera Barat masa
jabatan Tahun 2021-2024. Ini juga merupakan pelaksanaan dari RPJMD Sumbar Tahun
2021-2026.
"Dengan demikian, hanya tinggal satu LKPj lagi yang akan disampaikan
Gubernur kepada DPRD, yaitu LKPj Tahun 2024. LKPj itu ekaligus berfungsi
sebagai LKPj akhir masa jabatan," kata Irsyad.
Terkait keberadaan tim pakar, Ketua DPRD Sumbar, Supardi sebelumnya
mengatakan kehadiran tim pakar diharapkan mampu memberikan masukan dan
pandangan yang cerdas terhadap anggota DPRD untuk menentukan kebijakan.
Katanya, dengan keahlian, pengetahuan serta didukung berbagai bidang
keilmuan yang dimiliki anggota dari Tim Pakar DPRD Sumbar, hal ini tentu sangat
berguna untuk mendukung kegiatan kedewanan, memberi masukan serta analisa
kajian dalam menetapkan kebijakan daerah. (*)