Rombongan Komisi B DPRD Toba saat bersama Kabag
Fasilitasi Pengawasan Penganggaran Sekretariat DPRD Sumbar, Ismelda, dalam
kunjungan mereka ke Padang, Kamis (30/05/2024). (humasdprdsb)
PADANG, ANALISAKINI.ID—Ingin mengoptimalkan
kegiatan dan realisasi pprogram pokok-pokok pikiran (Pokir) anggota dewan, maka
Komisi B DPRD Kabupaten Toba, Sumatera Utara, pun melakukan kunjungan kerja ke
DPRD Provinsi Sumatera Barat, Kamis (30/5/2024).
Mereka ingin berkonsultasi seputar Pokir. Rombongan yang diketuai oleh
Ketua Komisi B, Thomson Manurung itu, diterima oleh Kepala Bagian Fasilitasi
Pengawasan Penganggaran Sekretariat DPRD Sumatera Barat, Ismelda, bertempat di Ruang
Khusus I DPRD Sumatera Barat.
Pada kesempatan tersebut, Thomson Manurung menjelaskan bahwa kedatangan
mereka tersebut sekaitan dengan tugas tugas DPRD Kabupaten Toba, khususnya
Komisi B terkait peran dan dukungan DPRD tentang implementasi pokok pokok pikiran.
"Ya, kunjungan ini kami adakan untuk melakukan konsultasi dan
koordinasi mengenai peran serta dukungan DPRD dalam implementasi pokok-pokok
pikiran sebagai bagian dari perencanaan daerah, sesuai dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 Tahun 2017," kata Thomson Manurung.
Rombongan dari Toba itu berharap pertemuan tersebut dapat memperkuat
sinergi antar DPRD serta mendapat wawasan yang lebih mendalam terkait pelaksanaan
program Pokir di masing-masing daerah.
"Semoga kunjungan ini dapat menambah wawasan kami sehingga dapat
diterapkan di Kabupaten Toba," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Fasilitasi Pengawasan Penganggaran Sekretariat
DPRD Sumatera Barat, Ismelda mengucapkan terima kasih atas kunjungan rombongan
komisi B DPRD Kabupaten Toba dimaksud.
Imelda pun membeberkan sejumlah hal penting terkait regulasi terkait
program pokir anggota dewan di DPRD Sumbar, sekaligus bagiamana upaya untuk
mengoptimalkan kegiatan dimaksud.
Terlebih menyangkut pokir, menurut Ismelda, jelas sangat bersentuhan
langsung dengan masyarakat. (n-r)