Paripurna penetapan rekomendasi DPRD terhadap LKPj kepala
daerah tahun 2023 di Ruang Sidang Utama kantor DPRD setempat, Selasa
(21/5/2024). (humasdprdsb)
PADANG, ANALISAKINI.ID— Capaian kinerja dalam
penyelenggaraan pemerintahan daerah, baik terhadap pengelolaan keuangan daerah,
penyelenggaraan urusan yang menjadi kewenangan daerah dan pelaksanaan tugas
pembantuan, telah cukup baik. Namun demikian, masih terdapat kelemahan
terutama dalam pelaksanaan empat program unggulan daerah, yang masih belum tercapai.
Hal itu terungkap saat DPRD Sumbar menggelar rapat paripurna dengan agenda
Penetapan Rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPj)
Kepala Daerah Tahun 2023 di Ruang Sidang Utama kantor DPRD setempat, Selasa
(21/5/2024).
Paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumbar, Irsyad Safar didamping
Suwirpen dan Indra Dt Rajo Lelo Suib dan Sekwan Raflis. Sementara dari pihak
Pemprov Sumbar dihadiri Wagub Audy Joinlady dan sejumlah pimpinan OPD.
Wakil Ketua DPRD Irsyad Safar, menyampaikan, secara umum capaian kinerja
dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, telah cukup baik.
Katanya, hal ini dapat dilihat dari capaian realisasi target kinerja makro,
target kinerja program dan kegiatan yang dilaksanakan oleh masing-masing organisasi
perangkat daerah.
Meskipun demikian, sebutnya, capaian target kinerja program dan kegiatan
telah cukup baik, namun masih terdapat kelemahan. Terutama dalam pelaksanaan
empat program unggulan (Progul) daerah yang terdapat dalam RPJMD Provinsi
Sumatera Barat Tahun 2021-2026, yaitu Progul Sumbar Sehat dan Cerdas, Sumbar
religi dan Berbudaya, Sumbar Sejahtera dan Sumbar Berkeadilan.
"Ya, smpai tahun 2023 yang merupakan tahun ke 3 dari RPJMD, masih ada
sasaran dan tujuan dari empat Progul tersebut yang belum tercapai," ujar
Irsyad.
Lanjutnya, permasalahan yang terdapat dalam penyelenggaraan pemerintahan
pada tahun 2023, pada umumnya merupakan permasalahan yang sama pada tahun
2022.
"Makanya, kondisi ini diperlukan perbaikan dari Pemerintah Daerah dan
OPD terkait terhadap pelaksanaan program dan kegiatan serta menuntaskan
pelaksanaan rekomendasi DPRD terhadap LKPj tahun-tahun sebelumnya," ujar
Irsyad.
Sementara Wagub Audy Joinaldy menyampaikan berbagai keberhasilan yang telah
dicapai selama ini, yang merupakan modal yang sangat berharga untuk pembangunan
Sumatera Barat kedepannya.
“Ini harus dijadikan motivasi bagi kita semua untuk terus melakukan
percepatan pembangunan Sumatera Barat. Namun disamping itu, terhadap berbagai
program yang masih belum tercapai, tentunya memerlukan dukungan dari segenap
Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat agar dapat kita realisasikan
bersama,” harapnya.
Yang jelas, kata Wagub, rekomendasi DPRD Sumbar baik berupa saran, masukan
maupun koreksi terhadap penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi
kewenangan daerah, merupakan suatu sumbang saran yang sangat berharga bagi
Pemprov Sumbar sebagai titik tolak bersama dalam membangun suatu kebijakan yang
strategis untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat pada
masa yang akan datang.
Wagub Audy juga mengharapkan kerja sama yang lebih intensif lagi dari
seluruh jajaran pemerintah daerah dan DPRD, instansi vertikal, BUMN dan BUMD,
akademisi, swasta serta seluruh lapisan masyarakat, untuk dapat secara
bersama-sama
bersatu menyelesaikan persoalan-persoalan tersebut.
“Dengan kebulatan tekad serta memperkuat komitmen untuk mewujudkan Sumatera
Barat madani yang unggul dan berkelanjutan, kami yakin akan dapat mendorong
pelaksanaan otonomi daerah yang lebih profesional, sehingga implementasi
terhadap hak, wewenang dan kewajiban dalam menjalankan otonomi daerah
benar-benar akan mampu memberikan ruang bagi peningkatan kesejahteraan
masyarakat di Sumatera Barat yang kita cita-citakan bersama," kata Audy.
Usai ditetapkan, rekomendasi Rekomendasi DPRD Sumbar terhadap Laporan
Keterangan Pertanggung jawaban (LKPj) Kepala Daerah Tahun 2023, langsung
diserahkan kepada pemprov yang diterima Wagub Audy Joinaldy. (n-r)