arrow_upward

Ikuti Bimtek, DPRD Sumbar Komit Tuntaskan Agenda Strategis Jelang Akhir Masa Jabatan

Kamis, 23 Mei 2024 : 18.08

 

Kebersamaan Anggota DPRD Sumbar dan narasumber saat Bimtek, Rabu (22/5/2024) di Jakarta. (humasdprdsb)


ANALISAKINI.ID—Jelang  akhir masa jabatan anggota DPRD Sumbar periode 2019-2024, kiranya masih ada sejumlah agenda strategis sesuai dengan kewenangan dan tugas sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah, yang harus diselesaikan.


Betapa tidak, kiranya tidak hanya menyelesaikan Ranperda yang tersisa, namun yang tak kalah penting adalah juga menuntaskan penyusunan komposisi Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun 2025 dan Perubahan KUA-PPAS tahun 2024.


Hal itu disampaikan Ketua DPRD Sumbar, Supardi, saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Anggota DPRD Sumbar, Rabu (22/5/2024) di Jakarta. Bimtek tersebut digelar 22-25 Mai 2024, bekerjasama dengan Universitas Respati Indonesia. Bimtek mengambil tema 'Optimalisasi Peran dan Fungsi DPRD dalam Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Akhir Masa Jabatan).'


"Ya, pekerjaan-pekerjaan ini semuanya hendaknya dituntaskan dengan semangat pengabdian, karena menyangkut kepentingan masyarakat luas," kata Supardi.


Seperti diketahui, bimtek ini diikuti 65 anggota DPRD Sumbar. Dalam kesempatan itu, mereka berkomitmen untuk menyelesaikan pekerjaan yang masih tersisa, hingga akhir masa jabatan periode 2019-2024 berakhir, tanggal 28 Agustus 2024 mendatang.


Adapun sejumlah pekerjaan yang tersisa itu adalah, membahas rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban APBD 2023 hingga menuntaskan pembahasan sejumlah Ranperda untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda).


Menurut politisi Partai Gerindra itu, ketika masa peralihan anggota DPRD Sumbar 2019-2024 ke 2024-2029, akan melalui sejumlah proses seperti pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) hingga menentukan pimpinan definitif. Jadi, agenda strategis yang menyangkut kepentingan masyarakat dan daerah harus disegerakan.


Kata Ketua Supardi, dalam penyusunan KUA-PPAS sebagai rujukan APBD, juga memiliki mekanisme yang harus jadi pertimbangan, salah satunya yang berhubungan dengan aplikasi Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).


Jika SIPD belum dibuka, maka apa upaya-upaya yang harus dilakukan untuk membahas KUPA-PPAS. Makanya, dalam bimtek yang dilaksanakan beberapa hari ini, seyogyanya hal itu juga dibahas.


Yang jelas, lanjut Supardi, melalui bimtek ini semoga dapat meningkatkan kapasitas anggota DPRD dalam menjalankan tugas dan fungsi seperti yang diamanahkan undang-undang.

Sementara itu, Rektor Universitas Respati yang diwakili Nurmaningsih mengatakan, pelaksanaan bimtek merupakan salah satu implementasi dari Peraturan Menteri Dalam Negeri No 14 Tahun 2018 tentang Pedoman Orientasi dan Pendalaman Tugas Anggota DPRD.


Menurutnya, bahasan bimtek secara umum adalah terkait fungsi DPRD yang tentu saja sudah sangat dipahami. Yaitu fungsi legislasi, fungsi penganggaran dan fungsi pengawasan.

Terkait dengan Bimtek DPRD Sumbar menurutnya merupakan hal yang sangat strategis dalam kelangsungan kampus untuk kedepan. “Semoga, kegiatan ini memberikan manfaat lebih untuk DPRD Sumbar secara kelembagaan tentunya," katanya. (n-r)

Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved