Rombongan Komisi I DPRD Solsel, Selasa (14/05/2024),
bersama Kasubag Perancangan Peraturan Perundang-undangan Sekretariat DPRD
Sumbar, Elvi Yanos dan lainnya. (humasdprdsb)
PADANG, ANALISAKINI.ID—Lagi, DPRD Sumatera
Barat mendapat kunjungan kerja dari lembaga wakil rakyat daerah dalam provinsi.
Kali ini, rombongan Komisi I DPRD
Kabupaten Solok Selatan datang ke Padang untuk berkonsultasi terkait pembahasan
Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang menjadi tugas komisi terkait.
Kunjungan itu dilakukan, Selasa (14/5/2024), diterima oleh Kasubag
Perancang Peraturan Perundang Undangan Sekretariat DPRD Sumbar, Elvi Yanos.
Bertempat di Ruang Khusus I.
Ketua Komisi I DPRD Solsel, Mukhlis, menjelaskan, konsultasi ke DPRD
Sumatera Barat terkait sisa masa jabatan periode 2019-2024. Tahapan pelaksanaan
pemilu 2024, menyebabkan target fungsi legislasi relatif tertunda.
“Ya, salah satu tujuan kami konsultasi ke DPRD Sumatera Barat, bagaimana
strategi mengejar target yang tertunda," ujar Mukhlis.
Dia juga menyinggung tentang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pelantikan anggota dewan terpilih yang
dilaksanakan 1 Oktober 2024.
"Mudah-mudahan DPRD Sumbar dapat memberikan pencerahan terkait apa
yang menjadi tujuan kami," katanya.
Sementara itu, Kasubag Perancang Peraturan Perundang Undangan Sekretariat
DPRD Sumbar, Elvi Yanos menyebutkan, hingga saat ini DPRD Sumbar masih
melakukan persiapan hingga 27 Agustus 2024, termasuk percepatan pembahasan
Ranperda.
Terkait Keputusan MK, sebut Elvi Yanos, anggota dewan terpilih dilantik 1
Oktober 2024, hingga saat ini belum ada surat edaran Mendagri. DPRD Sumbar
masih menunggu surat edaran dimaksud.
Elvi mengucapkan terima kasih atas kunjungan Komisi I DPRD Solsel tersebut.
“Semoga pertemuan ini dapat menambah pengetahuan masing-masing lembaga," harapnya.
(n-r)