arrow_upward

Ranperda Pemajuan Kebudayaan Bakal Saling Menguatkan dengan Lembaga Adat Lainnya

Senin, 03 Juni 2024 : 15.38

 

Ketua Tim Pembahasan Ranperda Pemajuan Kebudayaan Daerah, Hidayat, saat konferensi pers di DPRD Sumbar, Senin (3/6/2024). (humasdprdsb)

 

PADANG, ANALISAKINI.ID--Rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah disusun, salah satunya dengan harapan dapat merawat nilai-nilai adat budaya agar tidak tergerus dalam kehidupan keseharian masyarakat, terutama generasi muda. Lagi pula, ranperda ini tidak akan tumpang tindih dengan kelembagaan adat lainnya. Justru saling menguatkan. 

Hal tersebut disampaikan Ketua Tim pembahasan ranperda tersebut, Hidayat, saat konferensi pers di DPRD Sumbar, Senin (03/06/2024). 

Saat jumpa pers, hadir sejumlah pejabat di Sekretariat DPRD Sumbar, dan puluhan wartawan tentunya.

Saat ini, katanya, banyak nilai-nilai adat budaya ini sudah tergerus. “Contohnya saja dalam sikap dan norma keseharian masyarakat," ujar Hidayat, politisi Gerindra tersebut.  

Untuk itulah, ranperda ini menjadi usul prakarsa DPRD dan diharapkan menjadi salah satu solusi. 

Katanya, memang benar di Sumbar bukan hanya adat budaya Minangkabau, namun juga adat budaya Mentawai dan lainnya. "Yang jelas, untuk nilai-nilai norma dan perilakunya sama yakni membentuk SDM yang berbudi dan bernorma baik," katanya. 

Ia mencontohkan di Minangkabau ada falsafah hidup, adat basandi  Syara', Syara' basandi kitabullah. Sudah jelas apa saja yang dilarang dalam kitab Alquran maka dilarang pula dalam kehidupan masyarakat. 

"Namun kita lihat kini apa yang terjadi, banyak sekali LGBT di Sumbar, penyalahgunaan narkoba dan penyakit masyarakat lainnya, ini tanda adat dan budaya sudah tak dilaksanakan," ujarnya. 

Oleh karena itulah, kata Hidayat, ranperda ini diharapkan menjadi salah satu solusi. Ranperda ini akan mengatur bagaimana seluruh pihak bahu membahu, acap berkoordinasi membicarakan dan mencari solusi atas berbagai hal yang terjadi di masyarakat. 

"Ya, istilahnya duduk basamo lintas lembaga, lintas generasi demi menjaga adat dan budaya, demi menjaga norma dan menjaga generasi," ujarnya. 

Akan diatur pula dalam perda lembaga khusus yang akan merangkul berbagai pihak ini untuk konsisten secara berkala agar sering berkoordinasi, yakni lembaga kebudayaan. Lembaga ini akan berasal dari lembaga adat, budaya, alim ulama, akademisi dan bahkan lintas generasi. 

Selain itu, ranperda juga akan mengatur tentang bagaimana kebaikan adat dan budaya terus secara optimal ditanamkan dalam diri generasi muda, yakni melalui pendidikan muatal lokal pada sekolah-sekolah. 

Hidayat mengatakan, amat banyak daerah yang sangat serius dalam hal pelestarian kebudayaan, bahkan memiliki dewan kebudayaan masing-masing. Sebutlah salah satunya Yogyakarta. 

"Kita juga memiliki adat dan budaya yang bernilai, ini harus dirawat," paparnya. 

Di lain sisi, ranperda ini lanjut Hidayat, dibuat bukan untuk tumpang tindih fungsi kelembagaan lain. Melainkan untuk semakin menguatkan dan semakin mengkoordinasikan demi hasil yang lebih optimal. 

Masalah adat dan budaya, lanjut Hidayat, juga bukan saja tentang merawat SDm yang berbudi pekerti. Namun juga bagaimana merawatnya agar terus lestari. 

"Salah satunya,  jangan sampai bahasa Minang hilang ditelan zaman. Ini mulai terjadi, orang Minang berbahasa campur-campur dengan bahasa lain. Ini berbahaya, bahkan Balai bahasa telah mendata sudah lebih dari 1000 bahasa adat yang punah di Indonesia," katanya. 

Selain melestarikan, adat dan budaya di Sumbar juga mesti dibuat besar dan berkibar ke seantero dunia. Ini kata Hidayat juga merupakan tujuan dari dibuatnya ranperda.

"Adat dan budaya di Sumbar ini amat kaya dan amat berpotensi menjadi sumber penarik wisatawan. Ini harus benar-benar dipikirkan. Minimal kita punya satu festival besar yang rutin dilaksanakan setiap tahun. Pamerkan semua adat dan budaya seluruh daerah. Itu kekayaan kita," ujarnya. 

Hidayat memaparkan pembasan ranperda ini sudah sangat optimal dan sesuai aturan. Seluruh unsur telah diajak berdiskusi untuk memberikan masukan. Bahkan pembahasan ranperda ini sudah hampir mencapai tahap-tahap akhir. 

"Kita berharap pahami dan cermati tujuan dan maksud ranperda ini dengan prasangka baik. Jika diperlukan silahkan telah dan pahami per pasal. Kami berharap ranperda ini menyelamatkan generasi dan adat budaya seluruh kabupaten kota di Sumbar," tegasnya. (n-r-t)

Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved