Ketua Tim Pembahasan Ranperda Pemajuan Kebudayaan Daerah, Hidayat, saat
konferensi pers di DPRD Sumbar, Senin (3/6/2024). (humasdprdsb)
PADANG,
ANALISAKINI.ID--Rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah
disusun, salah satunya dengan harapan dapat merawat nilai-nilai adat budaya
agar tidak tergerus dalam kehidupan keseharian masyarakat, terutama generasi
muda. Lagi pula, ranperda ini tidak akan tumpang tindih dengan kelembagaan adat
lainnya. Justru saling menguatkan.
Hal tersebut disampaikan Ketua Tim pembahasan ranperda tersebut, Hidayat,
saat konferensi pers di DPRD Sumbar, Senin (03/06/2024).
Saat jumpa pers, hadir sejumlah pejabat di Sekretariat DPRD Sumbar, dan
puluhan wartawan tentunya.
Saat ini, katanya, banyak nilai-nilai adat budaya ini sudah tergerus. “Contohnya
saja dalam sikap dan norma keseharian masyarakat," ujar Hidayat, politisi
Gerindra tersebut.
Untuk itulah, ranperda ini menjadi usul prakarsa DPRD dan diharapkan
menjadi salah satu solusi.
Katanya, memang benar di Sumbar bukan hanya adat budaya Minangkabau, namun
juga adat budaya Mentawai dan lainnya. "Yang jelas, untuk nilai-nilai
norma dan perilakunya sama yakni membentuk SDM yang berbudi dan bernorma
baik," katanya.
Ia mencontohkan di Minangkabau ada falsafah hidup, adat basandi
Syara', Syara' basandi kitabullah. Sudah jelas apa saja yang dilarang dalam
kitab Alquran maka dilarang pula dalam kehidupan masyarakat.
"Namun kita lihat kini apa yang terjadi, banyak sekali LGBT di Sumbar,
penyalahgunaan narkoba dan penyakit masyarakat lainnya, ini tanda adat dan
budaya sudah tak dilaksanakan," ujarnya.
Oleh karena itulah, kata Hidayat, ranperda ini diharapkan menjadi salah
satu solusi. Ranperda ini akan mengatur bagaimana seluruh pihak bahu membahu,
acap berkoordinasi membicarakan dan mencari solusi atas berbagai hal yang
terjadi di masyarakat.
"Ya, istilahnya duduk basamo lintas lembaga, lintas generasi demi
menjaga adat dan budaya, demi menjaga norma dan menjaga generasi,"
ujarnya.
Akan diatur pula dalam perda lembaga khusus yang akan merangkul berbagai
pihak ini untuk konsisten secara berkala agar sering berkoordinasi, yakni
lembaga kebudayaan. Lembaga ini akan berasal dari lembaga adat, budaya, alim
ulama, akademisi dan bahkan lintas generasi.
Selain itu, ranperda juga akan mengatur tentang bagaimana kebaikan adat dan
budaya terus secara optimal ditanamkan dalam diri generasi muda, yakni melalui
pendidikan muatal lokal pada sekolah-sekolah.
Hidayat mengatakan, amat banyak daerah yang sangat serius dalam hal
pelestarian kebudayaan, bahkan memiliki dewan kebudayaan masing-masing. Sebutlah
salah satunya Yogyakarta.
"Kita juga memiliki adat dan budaya yang bernilai, ini harus
dirawat," paparnya.
Di lain sisi, ranperda ini lanjut Hidayat, dibuat bukan untuk tumpang
tindih fungsi kelembagaan lain. Melainkan untuk semakin menguatkan dan semakin
mengkoordinasikan demi hasil yang lebih optimal.
Masalah adat dan budaya, lanjut Hidayat, juga bukan saja tentang merawat
SDm yang berbudi pekerti. Namun juga bagaimana merawatnya agar terus
lestari.
"Salah satunya, jangan sampai bahasa Minang hilang ditelan
zaman. Ini mulai terjadi, orang Minang berbahasa campur-campur dengan bahasa
lain. Ini berbahaya, bahkan Balai bahasa telah mendata sudah lebih dari 1000
bahasa adat yang punah di Indonesia," katanya.
Selain melestarikan, adat dan budaya di Sumbar juga mesti dibuat besar dan
berkibar ke seantero dunia. Ini kata Hidayat juga merupakan tujuan dari
dibuatnya ranperda.
"Adat dan budaya di Sumbar ini amat kaya dan amat berpotensi menjadi
sumber penarik wisatawan. Ini harus benar-benar dipikirkan. Minimal kita punya
satu festival besar yang rutin dilaksanakan setiap tahun. Pamerkan semua adat
dan budaya seluruh daerah. Itu kekayaan kita," ujarnya.
Hidayat memaparkan pembasan ranperda ini sudah sangat optimal dan sesuai
aturan. Seluruh unsur telah diajak berdiskusi untuk memberikan masukan. Bahkan
pembahasan ranperda ini sudah hampir mencapai tahap-tahap akhir.
"Kita berharap pahami dan cermati tujuan dan maksud ranperda ini
dengan prasangka baik. Jika diperlukan silahkan telah dan pahami per pasal.
Kami berharap ranperda ini menyelamatkan generasi dan adat budaya seluruh
kabupaten kota di Sumbar," tegasnya. (n-r-t)