Wakil
Ketua DPRD Sumbar Suwirpen Suib pimpin paripurna dengan dua agenda, Rabu
(10/07/2024). (umasdprdsb)
PADANG, ANALISAKINI.ID--DPRD Sumatera Barat
menggelar rapat paripurna penyampaian nota pengantar KUA- PPAS 2025 dan
penyampaian tanggapan gubernur terhadap ranperda tentang Penyelenggaraa Penyiaran
di Ruang Rapat Utama DPRD setempat, Rabu (10/07/2024).
Paripurna
dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumbar Suwirpen Suib. Dia didampingi Wakil Ketua
Irsyad Syafar dan Indra Datuk Rajo Lelo, serta Sekwan Raflis. Sementara dari Pemprov
Sumbar dihadiri Wakil Gubernur Audy Joinaldy, sejumlah perwakilan OPD.
Wakil
ketua Suwirpen Suib mengatakan, pihaknya mendorong Pemprov Sumatera Barat dapat meningkatkan perekonomian,
karena di masa akan datang sangat penting dalam pencapaian target PAD untuk kesejahteraan
masyarakat secara umum.
"Ya,
kita sengaja mendorong anggaran kesejahteraan masyarakat dapat direalisasikan,
karena anggaran yang dinamis dan berkelanjutan dapat dirasakan masyarakat luas,"
ujar Suwirpen.
Menurutnya,
KUA-PPAS disampaikan agar dapat mengakomodir semua pihak, karena perencanaan
yang matang akan dapat dilaksanakan tepat sasaran.
"Kita
juga mendorong anggaran KUA- PPAS 2025 ini dapat saling berkolaborasi dengan nasional,
karena bagaimana pun anggaran yang terbatas tidak membuat kita tertinggal,"
ujar Suwirpen.
Sementara,
terkait penyelenggaraan penyiaran, kini katanya, perkembangan teknologi
komunikasi dan informasi telah melahirkan masyarakat yang semakin besar
tuntutannya akan hak untuk mengetahui dan hak mendapatkan informasi yang telah
membawa implikasi terhadap dunia penyiaran.
Namun
dalam konteks penyiaran yang dilakukan dalam tataran daerah, kiranya masih memiliki permasalahan berkaitan dengan
kekosongan norma di tingkat daerah.
Yang
jelas, lanjut Suwirpen, pihaknya telah mendengar masukan dan keinginan dari
pemerintah provinsi, seperti dibacakan Wakil Gubernur Sumbar Gubernur
terhadap Rancangan Peraturan Daerah
tentang Penyelenggaraan Penyiaran yang diprakarsai DPRD ini. (n-r)