Rombongan
Komisi II dan III DPRD Limapuluh Kota saat bersama Sekwan DPRD Sumbar Raflis
dan lainnya ketika kunjungan mereka ke Padang, Kamis (04/07/2024).
(humasdprdsb)
PADANG, ANALISAKINI.ID—Jelang akhir masa
jabatan DPRD, sejumlah kegiatan terus dikebut. Makanya, kunjungan kerja,
konsultasi dan sharing, dinilai cukup penting untuk mengoptimalkan kegiatan
lembaga wakil rakyat tersebut.
Terkait
hal itu, Komisi II dan Komisi III DPRD Limapuluh Kota melakukan kunjungan ke
DPRD Sumatera Barat, Kamis (04/07/2024), dalam rangka program kerja komisi pada
masa akhir jabatan 2019-2024.
Mereka
diterima Sekretaris DPRD Provinsi Sumatera Barat , Raflis, didampingi Kepala
Bagian (Kabag) Persidangan dan Perundang-undangan Zardi Syahrir. Bertempat di Ruang
Khusus 1 gedung DPRD setempat.
Ketua
Komisi II DPRD Lima Puluh Kota, Hemistiawan, mengatakan, pembahasan program
kerja komisi yang dibicarakan terkait penguatan lembaga DPRD dan Ranperda
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD)2025-2045.
“Ya, pembahasan
hingga penetapan tidak bisa diselesaikan hingga minggu pertama Agusutus 2024,
karena masih dalam tahap administrasi di kantor Wilayah Kementerian Hukum dan
HAM Sumatera Barat,” katanya.
Dia
pun berterima kasih kepada DPRD Sumbar karena telah bersedia menerima kunjungan
dan mendapat masukan untuk diterapkan di Kabupaten Lima Puluh Kota.
“Semoga
apa yang kami dapat di DPRD Sumbar bermanfaat bagi masyarakat khususnya
Kabupaten Lima Puluh Kota,” sebut Hemistiawan.
Sementara
itu, Sekwan Raflis juga mengucapkan terimakasih kepada anggota Komisi II dan
III DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota yang telah memilih DPRD Sumatera Barat
menjadi tempat kunjungan untuk membahas program kerja komisi.
Raflis
berharap, dari penjelasan yang disampaikan, dapat menambah referensi dan bahan
acuan untuk RPJPD nanti.
“Sekali
lagi, terima kasih kami ucapkan atas kunjungan rombongan Komisi II dan Komisi
III DPRD Limapuluh Kota. Semoga pertemuan ini dapat saling menambah wawasan dan
pengetahuan masing-masing lembaga,” ucap Raflis. (n-r)