arrow_upward

Gubernur Sampaikan Nota Pengantar APBD Perubahan 2024, Pembahasan Dikebut

Rabu, 31 Juli 2024 : 17.32

 

Gubernur Sumbar Mahyeldi menyerahkan draft nota pengantar Ranperda Perubahan APBD 2024 dalam paripurna DPRD, Rabu (31/07/2024). (humasdprdsb)

 

PADANG, ANALISAKINI.ID--DPRD Provinsi Sumatera Barat telah memulai pembahasan Perubahan APBD Tahun 2024. Didahului paripurna nota pengantar dari gubernur yang dihelat, Rabu (31/7/2024) di Ruang Sidang Utama.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua Irsyad Syafar. Hadir Gubernur Mahyeldi dan sejumlah pimpinan OPD.

Terkait perubahan APBD, Wakil Ketua DPRD Sumbar, Irsyad Safar saat memimpin rapat paripurna tersebut mengatakan, berhubung masa jabatan Anggota DPRD Sumbar Tahun 2019-2024 akan berakhir pada 28 Agustus mendatang, maka perlu dilakukan percepatan pembahasan APBD perubahan. 

"Ini demi menghindari keterlambatan dalam penetapan yang bisa berdampak jadi batalnya perubahan APBD karena anggota dewan yang baru dilantik tentu membutuhkan waktu untuk penyusunan alat kelengkapan dewan definitif," ujarnya.

Irsyad memaparkan, ada beberapa hal yang menjadi perhatian DPRD terkait penyusunan Perubahan APBD. Pertama, sebagai acuan penyusunan perubahan APBD telah ditetapkan perubahan  KUA PPAS Tahun 2024. Namun yang disepakati tersebut, sifatnya masih tentatif. Diantaranya, proyeksi pendapatan daerah sebesar Rp6,8 triliun dan belanja daerah sebesar Rp7,03 triliun yang disepakati, angkanya masih bersifat sementara atau imajiner dalam upaya menyeimbangkan neraca pendapatan dan belanja dari Perubahan KUA-PPAS Tahun 2024.

Memperhatikan kondisi Perubahan KUA-PPAS Tahun 2024, lanjut Irsyad, maka pemerintah daerah dan TAPD harus lebih cermat dalam perencanaan anggaran yang akan diusulkan dalam Ranperda Perubahan APBD Tahun 2024.

Kedua, lanjut Irsyad, permasalahan yang terjadi dalam perencanaan Perubahan APBD Tahun 2023 yang berdampak tidak tercapainya proyeksi SILPA untuk menutup defisit APBD Tahun 2024, jangan terulang kembali.

"Apabila permasalahan yang sama terulang kembali, maka akan berdampak nanti dalam penyusunan APBD Tahun 2025 dan Perubahan APBD Tahun 2025," katanya. 

Ia mengatakan, memperhatikan realisasi pendapatan daerah terutama yang bersumber dari PAD sampai semester pertama Tahun 2024 yang sudah mencapai 45,87 persen, serta perekonomian dan PDRB Perkapita masyarakat yang semakin meningkat. 

Melihat kondisi tersebut maka masih terdapat potensi untuk meningkatkan target penerimaan daerah yang akan ditampung dalam penyusunan Ranperda Perubahan APBD tahun 2024.

Sementara Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah dalam rapat paripurna tersebut memaparkan, dalam gambaran umum rancangan disampaikan, total perubahan APBD Sumbar 2024 senilai Rp7,057 triliun, mengalami kenaikan Rp220,01 miliar dari APBD awal senilai Rp6,837 triliun.

Mahyeldi memaparkan, perubahan APBD tahun Tahun 2024 Rp7,057 triliun. Jumlah ini naik Rp220,01 miliar dari APBD awal senilai Rp6,837 triliun. 

"Selain itu, kapasitas fiskal pada perubahan ini mengalami defisit Rp160,447 miliar. Defisit itu kemudian akan ditutupi dengan pembiayaan netto yang bersumber dari SILPA tahun lalu senilai Rp180,447 miliar,” sambung Mahyeldi.

Mahyeldi kemudian merincikan, kebijakan dalam Perubahan APBD 2024 terdiri dari, pendapatan daerah yang ditargetkan senilai Rp6,877 triliun, atau meningkat 4,42 persen dari target awal APBD senilai Rp6,586 triliun. Target itu terdiri dari target Pendapatan Asli Daerah (PAD) senilai Rp3,394 triliun, target Pendapatan Transfer Rp3,453 triliun, dan Target Pendapatan Lain-Lain Rp29,870 miliar.

Kemudian untuk belanja daerah, Mahyeldi menyebutkan dalam Ranperda Perubahan APBD 2024 belanja daerah direncanakan sebesar Rp7,037 triliun. Terdiri dari Belanja Operasi Rp4,726 triliun, Belanja Modal Rp863,499 miliar, Belanja Tidak Terduga Rp29,333 miliar, dan Belanja Transfer Direncanakan senilai Rp1,418 triliun.

“Ada pun terkait pembiayaan daerah dalam Ranperda Perubahan APBD Sumbar 2024, penerimaannya dialokasikan melalui SILPA tahun 2023 sebesar Rp180,447 miliar,” katanya. (n-r)

Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved