Ketua Pansus
RPJPD Sumbar, M. Nurnas dan lainnya saat bersama rombongan Pansus II RPJPD
Agam, Selasa (2/6/2024) di Gedung DPRD Sumbar. (humasdprdsb)
PADANG, ANALISAKINI.ID--Ketua panitia khusus (Pansus)
pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Sumbar, M. Nurnas
mengatakan, pemerintahan Agam mesti memiliki semua arah kebijakan
pembangunan yang patuh pada lingkungan. Selain itu, semua program mesti
konsisten mengacu pada RPJPD. Jika tidak, maka Agam bukan tidak mungkin
akan berada diambang keterpurukkan.
Hal tersebut
disampaikan Nurnas saat berdiskusi bersama Pansus II pembahasan RPJPD Agam,
Selasa (2/6/2024) di gedung DPRD Sumbar. Rombongan dari Agam tersebut
dalam rangka studi banding, sharing informasi dan kunjungan
kerja. Tampak hadi pimpinan dan anggota Pansus II RPJPD 2025- 2045
Kabupaten Agam dan staf. Sementara dari DPRD Sumbar, hadir pula Kabag
Persidangan dan Perundang Undangan Sekretariat DPRD, Zardi, Kasubag Humas dan
Protokol Idris dan staf lainnya.
Kedatangan
pansus dari DPRD Agam tersebut untuk berkonsultasi tentang penyusunan RPJPD
kabupaten mereka karena mengingat RPJPD kabupaten mesti dibuat selaras dengan
RPJPD provinsi dan nasional.
Terkait hal
ini, Nurnas mengatakan, penyusunan RPJPD mesti difokuskan pada arah dan
kebijakan. Sementara hal yang lebih teknis akan diatur dalam RPJMD.
Dalam
menyusun RPJPD, pemerintah kabupaten/kota juga mesti memiliki kesepakatan arah
kebijakan khusus untuk daerah tersebut yang telah ada di pemerintah provinsi. "Termasuk
untuk Agam, mintalah data khusus untuk Agam. Ini menjadi salah satu acuan
penyusunan RPJPD," katanya.
Selain itu,
DPRD Sumbar menyunan RPJPD dengan mengacu pada berbagai hal. Pertama mengacu
pada visi nasional maju dan berkelanjutan. Kedua mengacu pada lima visi daerah
yang telah dituangkan dalam surat gubernur.
"Ya, selaraskan
pula dengan delapan misi pembangunan dan 17 arah pembangunan. Semua ya tak
boleh lari dari situ. Khusus untuk daerah ada pula imbauan untuk penyesuaian
dengan karakteristik daerah masing-masing," tuturnya.
Kemudian,
lanjut Nurnas, ada 45 indikator pembangunan yang diantaranya tentang
transformasi sosial, ekonomi, ketahanan sosial budaya ekologi, supremasi hukum
stabilitas ketangguhan diplomasi, tranformasi tata kelola.
Nurnas
mengatakan, Kabupaten Agam memiliki daerah luas, memiliki potensi cukup unik,
terutama soal lingkungan. "Gunung Singgalang, Tanjung Raya banyak hal- hal
lain itu adalah rawan-rawan bencana. Ini perlu diperhatikan arah dan
kebijakannya di RPJPD," ujarnya.
Untuk
diketahui, arah kebijakan RPJPD Provinsi Sumatera Barat tahun 2025- 2045 dengan
visi Sumatera Barat Madani, Maju dan berkelanjutan berlandaskan agama dan
budaya dan misi mewujudkan transformasi sosial menuju sumber daya manusia
berkualitas dan berdaya saing. (n-r)