PADANG, ANALISAKINI.ID--Keikutsertaan
masyarakat dalam menggunakan hak suaranya pada Pemilihan Suara Ulang (PSU) Dewan
Perwakilan Daerah (DPD) RI, cenderung rendah. Wakil Ketua DPRD Sumbar, Suwirpen
Suib, berharap hal tersebut menjadi bahan evaluasi bagi penyelenggara pemilu.
"Dalam
pelaksanaan PSU calon DPD RI ini, saya merasakan adanya penurunan animo
masyarakat untuk memilih dan datang lagi ke TPS. Semoga dalam pelaksanaan
pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) 27 November mendatang, pihak
penyelenggara bekerja lebih baik lagi.
Artinya, rendahnya partisipasi warga pada PSU ini, jangan berpengaruh pula pada
pilkada serentak nanti," ujar Suwirpen setelah menggunakan hak pilihnya
pada PSU calon DPD RI, Sabtu (13/7/2024) di TPS 18 Marapalam Indah, Padang Timur,
Kota Padang.
Politisi
Demokrat ini menyayangkan adanya penurunan animo masyarakat datang ke TPS. Hal
ini menurutnya harus menjadi pelajaran dan bahan evaluasi bagi penyelenggara pemilu,
walaupun pesta demokrasi itu berlabel PSU.
Suwirpen
mengatakan, anggaran PSU yang dialokasikan negara kurang lebih sebesar Rp250
miliar. Namun sayangnya masyarakat justru banyak yang enggan ke TPS.
Melihat
kondisi ini, Suwirpen menilai kemungkinan yang akan menang pada PSU memiliki
suara sedikit atau tidak sama seperti yang sebelumnya.
"Sebelum
PSU DPD RI pemenang bisa maraup suara 590 ribu, jika melihat sekarang
kemungkinan pemenang bisa meraup 150 ribu suara saja," ungkapnya.
Suwirpen
mengungkapkan, pelaksanaan PSU di Marapalam Indah berjalan lancar dan tertib,
hanya saja animo masyarakat saja yang menurun.
"Kita
berharap PSU DPD RI sekarang tidak ada masalah lagi, sehingga nantinya para
senator yang menjadi perwakilan Sumbar di pusat bisa bekerja fokus dan maksimal
untuk daerah,” katanya.
Suwirpen
Suib menambahkan, apapun hasil yang didapatkan dari PSU harus diterima dengan
lapang dada, meskipun itu tidak sesuai dengan keinginan. Teruslah jaga kekompakan
pada lingkungan walaupun berbeda pandang dalam memilih calon. Jangan sampai
terpecah belah dalam kehidupan sosial karena akan membuat masyarakat Sumbar
lemah.
"Sekali
lagi, apapun hasilnya itu adalah kehendak Yang Maha Kuasa," katanya.
Dia
mengatakan, sebagai masyarakat yang baik, marilah bersabar menunggu hasil PSU
resmi dari KPU. Jangan menyebarkan berita yang tidak benar dan merugikan orang
lain. Adu domba hingga menyebabkan perpecahan sangat mudah terjadi pada kondisi
seperti sekarang.
Untuk
diketahui, PSU calon DPD untuk Pemilu 2024 merupakan perintah putusan Mahkamah
Konstitusi (MK) Nomor 03-03/PHPU.DPD-XXII/2024 pada sidang perselisihan hasil
Pemilihan Umum 2024. Dalam putusannya, MK memerintahkan KPU melakukan PSU
dengan mengikutsertakan Irman Gusman, yang juga sebagai Pemohon dalam perkara
tersebut sebagai peserta. Irman sempat dinyatakan memenuhi syarat dan
ditetapkan KPU dalam daftar calon sementara pada 18 Agustus 2023. Namun, pada 3
November 2023 nama Irman tidak masuk dalam daftar calon tetap (DCT). (n-r)