arrow_upward

Partisipasi PSU DPD Rendah, Wakil Ketua DPRD Sumbar Suwirpen: Jangan Berpengaruh Pula pada Pilkada Nanti

Sabtu, 13 Juli 2024 : 17.02

 

Wakil Ketua DPRD Sumbar, Suwirpen, saat menggunakan hak pilihnya pada PSU DPD RI, Sabtu (13/7/2024) di TPS 18 Marapalam Indah, Padang Timur, Kota Padang. 

PADANG, ANALISAKINI.ID--Keikutsertaan masyarakat dalam menggunakan hak suaranya pada Pemilihan Suara Ulang (PSU) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, cenderung rendah. Wakil Ketua DPRD Sumbar, Suwirpen Suib, berharap hal tersebut menjadi bahan evaluasi bagi penyelenggara pemilu.

"Dalam pelaksanaan PSU calon DPD RI ini, saya merasakan adanya penurunan animo masyarakat untuk memilih dan datang lagi ke TPS. Semoga dalam pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) 27 November mendatang, pihak penyelenggara  bekerja lebih baik lagi. Artinya, rendahnya partisipasi warga pada PSU ini, jangan berpengaruh pula pada pilkada serentak nanti," ujar Suwirpen setelah menggunakan hak pilihnya pada PSU calon DPD RI, Sabtu (13/7/2024) di TPS 18 Marapalam Indah, Padang Timur, Kota Padang.

Politisi Demokrat ini menyayangkan adanya penurunan animo masyarakat datang ke TPS. Hal ini menurutnya harus menjadi pelajaran dan bahan evaluasi bagi penyelenggara pemilu, walaupun pesta demokrasi itu berlabel PSU.

Suwirpen mengatakan, anggaran PSU yang dialokasikan negara kurang lebih sebesar Rp250 miliar. Namun sayangnya masyarakat justru banyak yang enggan ke TPS. 

Melihat kondisi ini, Suwirpen menilai kemungkinan yang akan menang pada PSU memiliki suara sedikit atau tidak sama seperti yang sebelumnya.

"Sebelum PSU DPD RI pemenang bisa maraup suara 590 ribu, jika melihat sekarang kemungkinan pemenang bisa meraup 150 ribu suara saja," ungkapnya.

Suwirpen mengungkapkan, pelaksanaan PSU di Marapalam Indah berjalan lancar dan tertib, hanya saja animo masyarakat saja yang menurun.

"Kita berharap PSU DPD RI sekarang tidak ada masalah lagi, sehingga nantinya para senator yang menjadi perwakilan Sumbar di pusat bisa bekerja fokus dan maksimal untuk daerah,” katanya.

Suwirpen Suib menambahkan, apapun hasil yang didapatkan dari PSU harus diterima dengan lapang dada, meskipun itu tidak sesuai dengan keinginan. Teruslah jaga kekompakan pada lingkungan walaupun berbeda pandang dalam memilih calon. Jangan sampai terpecah belah dalam kehidupan sosial karena akan membuat masyarakat Sumbar lemah.

"Sekali lagi, apapun hasilnya itu adalah kehendak Yang Maha Kuasa," katanya.

Dia mengatakan, sebagai masyarakat yang baik, marilah bersabar menunggu hasil PSU resmi dari KPU. Jangan menyebarkan berita yang tidak benar dan merugikan orang lain. Adu domba hingga menyebabkan perpecahan sangat mudah terjadi pada kondisi seperti sekarang.

Untuk diketahui, PSU calon DPD untuk Pemilu 2024 merupakan perintah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 03-03/PHPU.DPD-XXII/2024 pada sidang perselisihan hasil Pemilihan Umum 2024. Dalam putusannya, MK memerintahkan KPU melakukan PSU dengan mengikutsertakan Irman Gusman, yang juga sebagai Pemohon dalam perkara tersebut sebagai peserta. Irman sempat dinyatakan memenuhi syarat dan ditetapkan KPU dalam daftar calon sementara pada 18 Agustus 2023. Namun, pada 3 November 2023 nama Irman tidak masuk dalam daftar calon tetap (DCT). (n-r)

 

Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved