arrow_upward

Anggota DPRD Sumbar Periode 2024-2029 Dilantik, Tugas Berat Menunggu

Rabu, 28 Agustus 2024 : 14.05

 

Pelantikan Anggota DPRD Sumbar masa jabatan 2024-2029 dalam rapat paripurna istimewa yang digelar di ruang sidang utama kantor DPRD setempat, Rabu (28/8/2024). (humasdprdsb)

PADANG, ANALISAKINI.ID--Sebanyak 65 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat terpilih untuk masa jabatan 2024-2029, hasil pemilu legislatif 2024, resmi dilantik dalam rapat paripurna istimewa yang digelar di ruang sidang utama kantor DPRD setempat, Rabu (28/8/2024).

Prosesi pengambilan sumpah/janji 65 anggota DPRD Sumbar yang baru itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sumbar periode 2019-2024, Supardi didampingi Wakil Ketua DPRD Sumbar Irsyad Safar, Suwirpen Suib, Indra Dt. Rajo Lelo. Hadir Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi, Wagub Audy Joinaldy, unsur Forkopimda, sejumlah kepala OPD, Sekwan Raflis dan tamu undangan lainnya.

Pengambilan sumpah dan janji anggota DPRD Sumbar periode 2024-2029 dilakukan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Padang Ade Komarudin, yang lafaznya diikuti oleh semua Anggota DPRD Sumbar yang dilantik.

Para anggota DPRD terpilih berasal dari berbagai partai politik ini diambil sumpah/janjinya sesuai dengan keyakinan masing-masing.

Rapat diawali dengan menyanyikan lagu ‘Indonesia Raya’. Acara kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tentang Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD Sumbar periode 2019-2024. Setelahnya, SK Kemendagri tentang Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Provinsi Sumbar periode 2024-2029.

Dalam prosesi tersebut, mereka berikrar untuk menjalankan tugas dan kewajiban dengan sebaik-baiknya, serta berkomitmen untuk bekerja demi kepentingan rakyat dan memajukan pembangunan di Sumatera Barat.

Ketua DPRD Sumbar periode 2019-2024 Supardi, SH dalam sambutannya mengingatkan pentingnya sinergi antara DPRD dan Pemerintah Daerah dalam mengawal pembangunan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

“Diharapkan agar para anggota DPRD Sumbar yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan penuh integritas, transparansi dan akuntabilitas,” ucap Supardi.

Pengambilan sumpah/janji ini menandai dimulainya masa bakti anggota DPRD Provinsi Sumbar periode 2024-2029.

Ketua DPRD Sumbar periode 2019-2024, Supardi, saat memimpin rapat paripurna tersebut mengatakan, sesuai periodesasi masa jabatan, sebagaimana yang ditetapkan dalam Pasal 155 ayat (5) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, maka pada Rabu tanggal 28 Agustus 2024, merupakan akhir dari masa jabatan Anggota DPRD Sumbar Tahun 2019-2024. Ini juga sekaligus waktu pengucapan sumpah/janji Anggota DPRD Masa Jabatan Tahun 2024-2029.

"Masyarakat Sumbar tentu berharap transisi keanggotaan DPRD ini bisa membawa perubahan ke arah yang lebih baik dalam pelaksanaan tugas-tugas kedewanan, tugas-tugas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat," katanya. 

Ia mengatakan, meskipun telah banyak yang dilakukan dan diraih selama masa jabatan keanggotaan DPRD Provinsi Sumbar Tahun 2019-2024, masih banyak pekerjaan rumah 'PR' dan tugas-tugas berat yang sudah menunggu diselesaikan oleh Anggota DPRD Masa Jabatan Tahun 2024-2029. 

Selain itu, atas nama pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat Masa Jabatan Tahun 2019-2024, Supardi menyampaikan permohonan maaf yang setulus-tulusnya kepada seluruh masyarakat Sumbar, atas segala kekurangan. 

"Kami sadar, belum semua keinginan dan harapan masyarakat Sumbar dapat kami perjuangkan. Untuk itu, kami titipkan kepada rekan-rekan Anggota DPRD Masa Jabatan Tahun 2024-2029 untuk meneruskan perjuangan yang masih belum dapat kami selesaikan," katanya. 

Dalam rapat tersebut juga langsung ditetapkan Pimpinan DPRD Sumbar Sementara yaitu Irsyad Safar (PKS) sebagai Ketua dan Eviyandri Rajo Budiman (Gerindra) sebagai Wakil. (n-r)

 

Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved