arrow_upward

Diusung Gerindra, PKS dan Demokrat, Mahyeldi-Vasco Mendaftar ke KPU Sumbar

Selasa, 27 Agustus 2024 : 19.10

 

Pasangan calon gubernur (Cagub) dan wakil gubernur (Cawagub) Mahyeldi dan Vasco Ruseimy, mendaftar ke KPU Sumatera Barat, Selasa (27/8). (ist)


Padang, Analisakini.id- Pasangan calon gubernur (Cagub) dan wakil gubernur (Cawagub) Mahyeldi dan Vasco Ruseimy, mendaftar ke KPU Sumatera Barat, Selasa (27/8/2024) sore. Pasangan ini menjadi yang pertama mendaftar pada hari pembukaan pendaftaran kontestan Pilgub Sumbar yang akan digelar pada 27 November 2024 mendatang.

Mahyeldi - Vasco tiba di KPU dengan menggunakan bendi diiringi ratusan kader partai pengusung dan pendukung. Mereka mendaftarkan diri sebagai pasangan Cagub dan Cawagub yang akan berlaga di Pilkada serentak.

Pasangan ini juga didampingi ketua partai pengusung yaitu PKS, Gerindra, dan Demokrat, serta beberapa partai lain seperti PBB dan Perindo. Saat mendaftar, pimpinan partai pengusung diberi kesempatan untuk memberikan motivasi dan orasi guna menarik simpati masyarakat, dengan menegaskan bahwa pasangan Mahyeldi-Vasco adalah pilihan yang layak untuk menjadi gubernur dan wakil gubernur periode 2024-2029.

Sekretaris PKS Sumbar Rahmat Saleh menyampaikan melihat rekam jejak Mahyeldi dan Vasco, keduanya adalah sosok yang pantas dipilih karena memahami kepentingan pembangunan daerah.

"Pasangan Mahyeldi-Vasco merupakan sosok yang layak dipilih karena memiliki catatan pengabdian yang baik dan sangat memahami keinginan masyarakat," ujar Rahmat Saleh.

Senada dengan itu, Ketua DPD Demokrat Sumbar, Mulyadi, juga menambahkan bahwa pasangan ini adalah harapan pemimpin masa depan yang sangat peka terhadap kondisi daerah dan masyarakatnya.

Ketua KPU Sumbar, Surya Efitrimen, menjelaskan bahwa ruangan helpdesk telah disiapkan untuk memeriksa kelengkapan dokumen calon. Helpdesk ini berfungsi sebagai titik akhir sebelum calon resmi mendaftar, dengan pengawasan dari Bawaslu Sumbar.

KPU Sumbar memastikan bahwa semua persyaratan pendaftaran telah dilengkapi sesuai dengan aturan terbaru dari PKPU. Pemeriksaan kesehatan pasangan Cagub dan Cawagub akan dilakukan pada 30 Agustus mendatang.

"Pemeriksaan kesehatan akan dilakukan setelah pendaftaran ditutup, tepatnya pada 30 Agustus 2024. Kami yakin semua dokumen sudah lengkap," ujar Surya.

Dia juga menambahkan bahwa KPU Sumbar akan melaksanakan semua tahapan hingga penghitungan suara secara detail, agar penyelenggaraan berjalan lancar.

"Kami akan melaksanakan proses ini secara jujur dan benar, agar Pilkada di Sumatera Barat berjalan dengan baik, tanpa ada pelanggaran," tutupnya. (*)

--


Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved