Wakil Ketua DPRD Sumbar Irsyad Syafar pimpin sidang paripurna penyampaian
pandangan fraksi-fraksi tentang APBD Perubahan 2024 di Ruang Sidang Utama,
Kamis (1/8/2024). (humasdprdsb)
PADANG,
ANALISAKINI.ID--Fraksi-Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat
sampaikan pandangan umum tentang rancangan APBD Perubahan Tahun 2024 dalam
rapat paripurna, Kamis (1/8/2024) di gedung dewan setempat.
Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumbar, Irsyad Safar, didampingi Wakil
Ketua Suwirpen Suib dan Sekwan Raflis. Dari Pemprov dihadiri Wagub Audy
Joinaldy beserta sejumlah pimpinan OPD.
Irsyad mengatakan, dari rancangan perubahan APBD yang disampaikan gubernur
pada DPRD, secara umum telah sesuai dengan Perubahan KUA dan PPAS Tahun 2024
yang telah disepakati, yakni proyeksi pendapatan sebesar Rp6,8 triliun
dan belanja daerah Rp7,03 triliun.
"Namun demikian, proyeksi pendapatan dan alokasi belanja yang diusulkan
dalam Ranperda Perubahan APBD Tahun 2024, masih bersifat tentatif dan perlu
didalami kembali dalam pembahasan nanti," ujar Irsyad.
Politisi PKS ini melanjutkan, sesuai tahapan pembahasan, terkait penyusunan
APBD perubahan, Fraksi-Fraksi menyampaikan pandangan umum yang berisikan
pandangan, tanggapan, masukan dan saran.
Juru Fraksi Gerindra, Mario Syahjohan mengatakan, pendapatan daerah dalam
APBD Perubahan mengalami peningkatan sebesar 4,42 persen dari APBD awal sebesar
RP 6,586 Triliun menjadi Rp 6,877 triliun. "Namun bagi Fraksi Gerindra,
angka ini masih kalah jauh dan belum sesuai target yang telah dituangkan dalam
RPJMD, dimana angkanya pada tahun 2024 dituliskan diatas Rp 7 Triliun
rupiah," ujarnya.
Lalu, juru bicara Fraksi PKS, Nurfirmanwansyah menyampaikan, ditinjau dari
kondisi umum pendapatan daerah pada semester I ini terlihat cukup signifikan.
Progres capaian pendapatan daerah, baik dari PAD yang baru terealisasi sebesar
43,2 persen, pendapatan transfer, 48,48 persen untuk Pendapatan lain-lain
daerah yang sah 2,95 persen.
"Kami menilai perlu Langkah pemprov dalam memenuhi target realisasi
pendapatan di semester II ini," ujar Nurfirmanwansyah.
Fraksi PKS juga mendorong agar program-program yang menjadi urusan
pelayanan dasar, non pelayanan dasar agar dapat dilaksanakan seoptimal mungkin.
Terutama fokus kepada renovasi fasilitas umum yang terdampak bencana walaupun
semenjak 11 Mei 2024 kemacetan di jalan Padang Lua.
Juru bicara Fraksi Demokrat, Aida, mengatakan, Demokrat mengapresiasi proyeksi
rencana kenaikan PAD hal ini sesuai dengan prinsip pendapatan, yakni pemerintah
harus menggali sumber pendapatan secara luas.
"Fraksi Demokrat berharap lembaga terkait yang mengelola pendapatan
dapat menggali sumber-sumber pendapatan baru yang tidak bertentangan dengan
peraturan yang berlaku," ujarnya.
Selain itu, lanjut Aida, dalam upaya mengoptimalisasi pajak dan retribusi
daerah, Pemprov perlu melakukan pemetaan dan basis data sehingga bisa memiliki
data yang akurat dan terkini.
Kemudian, juru bicara Fraksi PAN, Muzli M. Nur mengatakan, Tahun 2024
adalah tahun ke 4 dalam merealisasikan pencapaian target-target dan indikator
yang telah dicanangkan RPJMD. Maka dari itu, Fraksi PAN meminta penjelasan
Pemprov tentang pencapaian terhadap indikator-indikator kinerja anggaran.
Selain itu, lebih spesifik Fraksi PAN juga meminta penjelasan tentang
target kontribusi pertumbuhan sektor pertanian terhadap pertumbuhan ekonomi
Sumbar Tahun 2024 terhadap inflasi yang cukup tinggi menjadi urutan ke 2
di Indonesia.
"Hal ini menjadi penting bagi kami Fraksi PAN, karena pertanian
merupakan sektor yang paling besar menampung kehidupan masyarakat yang oleh
karena sektor ini tentunya mesti menjadi perhatian utama, " ujar
Muzli.
Juru bicara Fraksi Golkar Sitti Izzati Azis menyampaikan keprihatinan
fraksi tersebut terhadap Nota pengantar gubernur terkait rancangan APBD
perubahan Tahun 2024. Hal ini dikarenakan kualitasnya jauh menurun dibanding
nota-nota pengantar sebelumnya.
"Pada nota pengantar gubernur ini tidak ada penjelasan tentang mengapa
terjadi kenaikan atau penurunan pendapatan serta belanja. Sehingga terkesan
seolah nota pengantar ini hanya asal jadi sekedar untuk memenuhi persyaratan
penyusunan APBD," ujar Sitti.
Kemudian, Ketua Fraksi PDIP-PKB, Albert Hendra Lukman mengatakan
laporan semester pada kondisi Pendapatan Daerah yang baru tercapai
sekitar 43,25 persen. sementara pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 ini
akan dinaikan 4,42 persen.
Fraksi PDI Perjuangan dan PKB ini cukup mengkhawatirkan dan meminta Pemprov
memberikan penjelasan apa yang menjadi kendala yang seharusnya pada Semester 1
sudah melebihi tercapai 50 persen. Apalagi mengingat ketergantungan pembangunan
daerah yang sangat besar pada PAD.
Selain itu Fraksi PDIP PKB juga mempertanyakan tahun ini terjadi defisit
sebesar Rp160 miliar. Fraksi ini mempertanyakan kenapa tetap terjadi
defisit sebesar ini, apakah karena tidak optimalnya Pemprov Sumbar dalam
melaksanakan tugas untuk mengamankan APBD Tahun Anggaran 2024?
Juru bicara Fraksi PPP Nasdem, Daswipetra mengatakan fraksi tersebut sangat
menyayangkan terjadinya difisit yang begitu besar pada Perubahan APBD Tahun
2024.
Hal ini dinilai harus menjadi catatan penting bagi TAPD dan OPD, bahwa
dalam penyusunan dan perencanaan anggaran harus benar-benar terukur dan dan
sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. Dengan begitu tidak terjadi lagi
difisit anggaran.
"Pemerintah daerah harus menjadikan kejadian ini sebagai pembelajaran
agar hal ini tidak lagi terjadi di kemudian hari. Untuk mengatasi masalah ini
apa yang akan dilakukan Pemprov Sumbar?" tanyanya.
Kemudian, Fraksi PPP-NasDem meminta Pemprov untuk segera melaksanakan
kegiatan yang sudah di rencanakan dan sudah anggarkan pada APBD Murni Tahun
2024 yang lalu.
"Hal ini karna kami melihat masih banyak kegiatan pada OPD-OPD
tertentu yang kegiatannya masih banyak yang belum dilaksanakan, bahkan masih
ada yang belum selesai perencanaannya," ujarnya.
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Irsyad Safar mengatakan cukup banyak pertanyaan
dan tanggapan yang diberikan terkait dengan pendapatan dan belanja daerah
yang diusulkan dalam Ranperda Perubahan APBD Tahun 2024.
Sesuai dengan tahapan pembahasan, terhadap pertanyaan dan tanggapan yang
disampaikan oleh Fraksi-Fraksi tersebut, akan diberikan pula jawabannya oleh
Kepala Daerah. (n-r)