Sekwan DPRD Sumbar Raflis saat bersama rombongan Komisi II DPRD
Provinsi Sulawesi Tenggara yang berkunjung ke Padang, Jumat (2/8/2024).
(humasdprdsb)
PADANG,
ANALISAKINI.ID-- Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, melakukan kunjungan kerja ke
DPRD Sumbar. Kedatangan mereka ke Padang, Jum'at (2/8/2024) diterima Sekwan
Raflis, bertempat di ruang kerjanya.
Pada kesempatan tersebut, Ketua Komisi II DPRD Sulawesi Tenggara, Muhammad
Nur Sinapoy, mengatakan, kunjungan kerja ke DPRD Sumatra Barat dalam rangka
studi banding terkait Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).
Menurut Sunapoy, RPJPD tahun 2025-2045 yang telah ditetapkan DPRD Sumbar,
kiranya menarik perhatian anggota DPRD dari sejumlah provinsi di Indonesia
untuk datang berkunjung ke DPRD Sumbar. Selain telah ditetapkan, RPJP tahun
2025-2045 menjadi acuan bagi calon kepala daerah yang maju pada pilkada
serentak untuk menyusun visi dan misi mereka.
"Ya, kami DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara sendiri hingga saat ini
belum menetapkan RPJPD, sehingga kami merasa perlu untuk mendalami muatan RPJPD
yang telah ditetapkan di DPRD Sumbar," kata Sinapoy.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Sumbar, Raflis, mengucapkan terima kasih
kepada rombongan Komisi II DPRD Sulawesi Tenggara karena telah memilih DPRD
Sumbar menjadi tujuan kunjungan untuk membahas RPJPD.
"Kontan, kita sangat mengapresiasi dan ucapkan terima kasih atas
kunjungan Komisi II DPRD Sulawesi Tenggara. Semoga apa yang kami terangkan
terkait RPJPD tersebut dapat menjadi acuan untuk diterapkan di DPRD Sulawesi
Tenggara," ucap Sekwan Raflis.