Massa
pengunjuk rasa saat ditemui Ketua DPRD Sumbar Supardi, Senin (26/8/2024). Mereka meneriakan
‘Selamatkan Republik dan Anti Dinasti Politik’.
PADANG, ANALISAKINI.ID--Unjuk rasa mahasiswa
dan sipil aksi 'Selamatkan Republik, Kawal Putusan MK' berlanjut hingga, Senin
(26/8/2024). Pada unjuk rasa kemarin, massa akhirnya bisa menemui wakil rakyat
di DPRD Sumbar. Mereka ditemui Ketua DPRD, Supardi.
Untuk
diketahui, aksi unjuk rasa ini dimulai pertama, Kamis (22/8). Lalu diulang
kembali pada Jumat (23/8). Namun pada dua hari itu massa tidak berhasil menemui
pimpinan atau anggota DPRD Sumbar. Hal ini dikarenakan para wakil rakyat
tersebut sedang menjalankan kegiatan luar provinsi yang telah dijadwalkan
sebulan sebelumnya.
Pantauan
Singgalang, aksi unjuk rasa kemarin dimulai pada tengah hari. Sekitar pukul
13.00 WIB, massa terlibat mulai berdatangan dalam kelompok kecil hingga
kemudian menjadi kelompok besar. Sekitar ratusan mahasiswa berunjuk rasa, namun
jumlahnya lebih sedikit dibanding hari pertama, Kamis (22/8).
Pada
aksi tersebut, pengunjuk rasa masih menyampaikan aspirasi yang serupa, yakni:
negara mesti diselamatkan, serta seruan anti oligari dan anti politik dinasti.
Mereka
datang bergerombol mengenakan atribut dan membawa berbagai spanduk dengan
kalimat bermakna sama.
Sepanjang
aksi, para elemen massa tersebut tampak
saling bergantian memberikan orasi.
Ketua
DPRD Sumbar, Supardi saat menemui para pengunjuk rasa, mengatakan, ia merespon
positif aksi kawal Putusan MK tersebut.
Ia
juga mengapresiasi para pengunjuk rasa yang aktif menyampaikan aspirasi namun
tetap berada pada jalur yang tertib tanpa adanya anarki.
Katanya,
DPRD Sumbar telah berkomitmen untuk menandatangani surat tuntutan dan aspirasi
yang disampaikan para pengunjuk rasa dan siap meneruskan aspirasi tersebut ke
tingkat pemerintah pusat.
"Kami
sangat mengapresiasi teman- teman mahasiswa yang menyampaikan aspirasi dengan
tertib dan damai," ujar Supardi di depan para pengunjuk rasa, tepatnya di
tepi pagar gerbang keluar Gedung DPRD Sumbar, Jalan S. Parman, Ulak Karang,
Padang.
Menurut
Supardi, DPRD telah melakukan kajian dan mengolah semua data-data aspirasi yang
disampaikan sejak hari pertama unjuk rasa. Aspirasi tersebut juga telah untuk
dikaji para ahli yang dimiliki DPRD Sumbar.
"Kita
telah melakukan kajian atau mengolah masukan dari teman- teman untuk
ditindaklanjuti, karena tanaga atau staf ahli kita miliki juga berasal dari
akademisi tempat peserta aksi menimba ilmu," ujar Supardi yang merupakan
politisi partai Gerindra ini.
Dikatakan
Supardi, DPRD Provinsi Sumbar di akhir masa bakti telah banyak melahirkan
produk hukum atau Perda yang sangat bermanfaat bagi masyarakat, oleh karena itu
pihaknya meminta kepada peserta aksi boleh ikut ambil bagian dalam sosialisasi
Perda tersebut.
Pada para
pengunjuk rasa, Supardi mewakili DPRD secara kelembagaan menyampaikan
permohonan maaf pada para pengunjuk rasa. Hal ini dikarenakan terlambat menemui
massa unjuk rasa karena sudah terlanjur berada di luar provinsi untuk kegiatan
yang telah diagendakan.
"Kami
sampaikan permohonan maaf karena kami lambat menemui, namun kami akan
meneruskan aspirasi yang disampaikan ini," kata Supardi. (n-r)