arrow_upward

Mahasiswa Gelar Aksi di DPRD Sumbar, Akhirnya Ditemui Ketua Supardi

Senin, 26 Agustus 2024 : 17.29

 

Massa pengunjuk rasa saat ditemui Ketua DPRD Sumbar Supardi,  Senin (26/8/2024). Mereka meneriakan ‘Selamatkan Republik dan Anti Dinasti Politik’.

 

PADANG, ANALISAKINI.ID--Unjuk rasa mahasiswa dan sipil aksi 'Selamatkan Republik, Kawal Putusan MK' berlanjut hingga, Senin (26/8/2024). Pada unjuk rasa kemarin, massa akhirnya bisa menemui wakil rakyat di DPRD Sumbar. Mereka ditemui Ketua DPRD, Supardi.

Untuk diketahui, aksi unjuk rasa ini dimulai pertama, Kamis (22/8). Lalu diulang kembali pada Jumat (23/8). Namun pada dua hari itu massa tidak berhasil menemui pimpinan atau anggota DPRD Sumbar. Hal ini dikarenakan para wakil rakyat tersebut sedang menjalankan kegiatan luar provinsi yang telah dijadwalkan sebulan sebelumnya.

Pantauan Singgalang, aksi unjuk rasa kemarin dimulai pada tengah hari. Sekitar pukul 13.00 WIB, massa terlibat mulai berdatangan dalam kelompok kecil hingga kemudian menjadi kelompok besar. Sekitar ratusan mahasiswa berunjuk rasa, namun jumlahnya lebih sedikit dibanding hari pertama, Kamis (22/8).

Pada aksi tersebut, pengunjuk rasa masih menyampaikan aspirasi yang serupa, yakni: negara mesti diselamatkan, serta seruan anti oligari dan anti politik dinasti.

Mereka datang bergerombol mengenakan atribut dan membawa berbagai spanduk dengan kalimat bermakna sama.

Sepanjang aksi,  para elemen massa tersebut tampak saling bergantian memberikan orasi.

Ketua DPRD Sumbar, Supardi saat menemui para pengunjuk rasa, mengatakan, ia merespon positif aksi kawal Putusan MK tersebut.

Ia juga mengapresiasi para pengunjuk rasa yang aktif menyampaikan aspirasi namun tetap berada pada jalur yang tertib tanpa adanya anarki.

Katanya, DPRD Sumbar telah berkomitmen untuk menandatangani surat tuntutan dan aspirasi yang disampaikan para pengunjuk rasa dan siap meneruskan aspirasi tersebut ke tingkat pemerintah pusat.

"Kami sangat mengapresiasi teman- teman mahasiswa yang menyampaikan aspirasi dengan tertib dan damai," ujar Supardi di depan para pengunjuk rasa, tepatnya di tepi pagar gerbang keluar Gedung DPRD Sumbar, Jalan S. Parman, Ulak Karang, Padang.

Menurut Supardi, DPRD telah melakukan kajian dan mengolah semua data-data aspirasi yang disampaikan sejak hari pertama unjuk rasa. Aspirasi tersebut juga telah untuk dikaji para ahli yang dimiliki DPRD Sumbar.

"Kita telah melakukan kajian atau mengolah masukan dari teman- teman untuk ditindaklanjuti, karena tanaga atau staf ahli kita miliki juga berasal dari akademisi tempat peserta aksi menimba ilmu," ujar Supardi yang merupakan politisi partai Gerindra ini.

Dikatakan Supardi, DPRD Provinsi Sumbar di akhir masa bakti telah banyak melahirkan produk hukum atau Perda yang sangat bermanfaat bagi masyarakat, oleh karena itu pihaknya meminta kepada peserta aksi boleh ikut ambil bagian dalam sosialisasi Perda tersebut.

Pada para pengunjuk rasa, Supardi mewakili DPRD secara kelembagaan menyampaikan permohonan maaf pada para pengunjuk rasa. Hal ini dikarenakan terlambat menemui massa unjuk rasa karena sudah terlanjur berada di luar provinsi untuk kegiatan yang telah diagendakan.

"Kami sampaikan permohonan maaf karena kami lambat menemui, namun kami akan meneruskan aspirasi yang disampaikan ini," kata Supardi. (n-r)

 


Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved