Ketua DPRD
Sumbar Muhidi didampingi para wakilnya pimpin rapat paripurna penetapan AKD, Kamis
(10/10/2024) di gedung dewan setempat. (humasdprdsb)
PADANG, ANALISAKINI.ID--DPRD Sumbar telah menetapkan
pimpinan dan anggota alat kelengkapan dewan (AKD). Nasdem terbanyak duduki
kursi pimpinan AKD tersebut. Nasdem bahkan mengungguli dua partai yang memiliki
kursi lebih banyak di DPRD, yakni PKS dan Gerindra.
Berdasarkan
nama-nama pimpinan AKD yang telah ditetapkan, Nasdem menduduki empat kursi
pimpinan AKD. Lalu diikuti PKS dan Gerindra dengan masing-masing tiga
kursi.
Di lain
sisi, Golkar yang merupakan empat besar partai dengan jumlah kursi
terbanyak di DPRD Sumbar, hanya memperoleh 2 kursi pimpinan AKD. Jumlah ini
sama banyak dengan PAN dan PPP yang juga mendapatkan masing-masing dua kursi. Sisanya
Demokrat, PDIP dan PKB mendapatkan masing-masing satu kursi pimpinan AKD.
Penetapan
pimpinan dan keanggotaan AKD tersebut dilaksanakan dalam rapat paripurna yang
dipimpin Ketua DPRD Muhidi didampingi para wakilnya, Kamis (10/10/2024) di gedung
dewan setempat.
Adapun
susunan AKD DPRD Sumbar, yakni untuk Komisi I, ketua Syawal (PPP), wakil ketua
Abdul Rahman (Nasdem) dan sekretaris Bagas Panyusunan Nasution (PKB).
Komisi II,
ketua Khairuddin Simanjuntak (Gerindra), wakil ketua Ilson Chong (Nasdem)
sekretaris Varel Oriano (PDIP). Komisi III, ketua Indra Datuak Rajo Lelo (PAN)
Wakil Ketua Mochklasin (PKS) sekretaris Nofrizon (PPP).
Komisi IV,
ketua Doni Harsiva Yandra (Demokrat), wakil ketua Erick Hamdani (Nasdem),
sekretaris Verry Mulyadi (Gerindra). Komisi V, ketua Lazuardi Erman (Golkar),
wakil ketua Nurfirmanwansyah (PKS), sekretaris Mario Syahjohan
(Gerindra).
Sementara Bapemperda,
diketuai Muhammad Yasin (PKS) dengan wakil Zulkenedi Said (Golkar).
Badan Kehormatan diketuai Bakri Bakar (Nasdem) dengan wakil Muzli M. Nur
(PAN).
Sementara
sesuai dengan peraturan, Badan Anggaran dan Badan Musyawarah diketua langsung
oleh Ketua DPRD Sumbar yakni Muhidi.
Ketua DPRD
Sumbar, Muhidi, mengatakan, dengan telah dibentuknya seluruh susunan AKD, maka
DPRD Sumbar akan menyegerakan seluruh agenda kedewanan. "Karena seluruh
AKD telah dibentuk maka DPRD sudah bisa mengoptimalkan seluruh fungsi dan tugas
kedewanan," katanya.
Ia
mengatakan, dalam waktu dekat badan musyawarah DPRD akan segera menyusul jadwal
dan agenda. Termasuk salah satu yang paling penting yakni penjadwalan
pembahasan APBD tahun 2025.
Muhidi
menambahkan, dengan telah dibentuk dan ditetapkannya keanggotaan Komisi-Komisi,
Badan Musyawarah, Badan Anggaran, Bapemperda dan Badan Kehormatan, maka
masing-masing alat kelengkapan tersebut telah dapat merencanakan dan
melaksanakan tugas dan kewenangannya masing-masing sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan serta menyusun rencana kerja tahunan (Renja) Tahun
2025.
Selain itu juga
terkait rencana kerja lima tahunan untuk tahun 2024-2029 yang akan difasilitasi
oleh Badan Musyawarah serta melihat tugas dan kewenangan alat kelengkapan yang
merupakan lanjutan dari DPRD masa jabatan tahun 2019-2024 yang masih
belum tuntas. (n-r-t)