DPRD Sumbar menerima kunjungan kerja Komisi II DPRD Kabupaten Bungo. (humasdprdsb)
PADANG,
ANALISAKINI.ID--Ingin mempelajari pola pengawasan bidang keuangan di
Sumbar, DPRD Kabupaten Bungo kunjungi DPRD Sumbar, Kamis (17/10/2024).
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bungo, Abdul Qodir
mengatakan kunjungan kerja tersebut bertujuan untuk mengoptimalkan kinerja,
terutama terkait fungsi pengawasan. Terutama terkait pajak hotel dan hal lain
yang dianggap perlu.
Untuk mengoptimalkan fungsi DPRD di bidang
pengawasan mereka ingin mempelajari pola yang diterapkan daerah-daerah lain,
salah satunya provinsi Sumbar.
Ia mengatakan, pengawasan yang optimal tentu akan
berdampak pula pada pengoptimalan pendapatan daerah, terutama pendapatan asli
daerah (PAD).
Kedatangan Komisi II DPRD Bungo disambut Kepala Bagian
Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD Sumbar, Udlil Iman Zul. Udlil mewakili
jajaran pimpinan dan anggota DPRD Sumbar yang sedang melaksanakan studi
komparatif ke luar provinsi sesuai jadwal yang telah ditetapkan badan
musyawarah.
Udlil mengatakan, di DPRD Sumbar, sektor keuangan
merupakan lingkup kerja Komisi III. Komisi III melaksanakan fungsi pengawasan
termasuk salah satunya mengawasi hal-hal terkait pendapatan daerah dan pajak.
"Hanya saja, berbeda dengan kabupaten, provinsi tidak memiliki kewenangan
terkait pajak hotel," ujarnya.
Udlil mengatakan, Kabupaten Bungo sebagai daerah
perlintasan, membutuhkan regulasi tentang pajak daerah maupun pajak opsen atau
pungutan tambahan pajak menurut persentase tertentu.
Sementara terkait pengawasan, Udlil menjelaskan Komisi
III DPRD Sumbar melaksanakan berbagai program kerja. Selain memantau kinerja
organisasi perangkat daerah (OPD) melalui rapat-rapat kerja, Komisi III juga
melaksanakan pengawasan dengan membahas dan mempelajari data serta angka-angka
yang telah diserahkan pada DPRD melalui rapat internal.
"Selain itu, Komisi III juga melakukan pantauan ke
lapangan," katanya.