Anggota DPRD Sumbar, Nurfirmanwansyah berdiskusi bersama
Pansus Kode Etik DPRD Agam saat berkunjung ke Padang, Selasa (8/10/2024). (humasdprdsb)
PADANG, ANALISAKINI.ID--Anggota DPRD Sumbar, Nurfirmanwansyah menerima kunjungan panitia khusus (pansus) pembahasan kode etik DPRD Agam di ruang khusus 1 gedung DPRD setempat, Selasa (8/10/2024). Kunjungan ini bertujuan untuk berbagi informasi dan berdiskusi terkait penyusunan dan penerapan kode etik di lembaga DPRD.
Dalam pertemuan tersebut, Pansus DPRD Kabupaten Agam
berfokus pada pembelajaran dari pengalaman DPRD Sumbar yang telah lebih dulu
menetapkan dan menerapkan kode etik sebagai landasan penting dalam menjaga
integritas, etika, dan tata tertib anggota dewan.
Nurfirmanwnsyah menyambut baik kunjungan tersebut dan
mengapresiasi langkah DPRD Agam yang tengah mempersiapkan kode etik yang kuat
dan relevan. "Kode etik merupakan panduan yang sangat penting untuk
menjaga kehormatan dan tanggung jawab kita sebagai wakil rakyat. Dengan adanya kode
etik, diharapkan semua anggota dewan dapat menjalankan tugas dengan penuh
integritas dan profesionalisme," ujarnya.
Pertemuan ini berlangsung produktif, dengan berbagai
masukan dan saran disampaikan Nurfirmanwansyah yang diharapkan dapat membantu
Pansus DPRD Agam dalam proses finalisasi kode etik mereka.
"Kami juga siap memberikan dukungan dan panduan
lebih lanjut jika diperlukan," katanya.