arrow_upward

Dibahas Saat Transisi Pemerintahan, Evi Yandri: Pastikan APBD Sumbar 2025 Tetap Efektif dan Tepat Sasaran

Kamis, 07 November 2024 : 23.49

 

Kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) Pimpinan dan Anggota DPRD Sumbar, Kamis (7/11/2024) di Hotel Rocky, Bukittinggi. (humasdprdsb)

BUKITTINGGI, ANALISAKINI.ID--Penyusunan APBD Sumbar Tahun 2025 harus efektif dan tepat sasaran. Hal ini dikarenakan APBD terbatas, sementara agenda strategis dan kewajiban alokasi anggaran sesuai undang-undang yang mesti dipenuhi. 

Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman, menyampaikan hal itu saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pimpinan dan Anggota DPRD Sumbar, Kamis (7/11/2024) di Hotel Rocky, Bukittinggi. 

Evi Yandri memaparkan, ketiga agenda strategis yang mesti diakomodir tersebut, yakni pertama, pemenuhan kebutuhan anggaran untuk pencapaian visi misi gubernur dan wakil gubernur masa jabatan Tahun 2021-2025 yang akan berakhir. Kedua, kebutuhan anggaran untuk kepala daerah terpilih pasca pilkada serentak.

“Ini harus ada ruang transisi dalam APBD nanti untuk mengakomodir visi, misi dan program prioritas kepala daerah terpilih," ujarnya.  

Lalu ketiga, alokasi anggaran untuk pencapaian target baseline RPJPD Sumbar Tahun 2025-2045 yang dimulai pada tahun 2025. “Tentu tidak mudah bagi pemerintah daerah untuk menyusun APBD Tahun 2025 yang dapat mengakomodir semua kebutuhan tersebut," ujarnya. 

Terlebih belum lagi, sebut politisi Gerindra itu, ada pula kewajiban alokasi anggaran sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 yang mesti dipenuhi, yaitu alokasi belanja infrastruktur pelayanan publik sebesar 40 persen  dan belanja pegawai sebesar 30 persen. "Ya, alokasi tersebut mesti dipenuhi secara bertahap sampai tahun 2027," tuturnya.

Dia mengatakan, APBD berfungsi sebagai otoritasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi dan stabilitasi yang digunakan sebesar-besarnya untuk pencapaian tujuan pembangunan daerah dan untuk kepentingan masyarakat. 

Hal tersebut mesti dilakukan di tengah tidak menentunya perekonomian global, regional dan nasional yang mengakibatkan dalam beberapa tahun terakhir, kondisi fiskal negara dan daerah semakin sulit. “Makanya, dengan kondisi ini, mau tidak mau pemerintah daerah harus mengefektifkan penggunaan APBD," katanya. 

APBD mesti dipastikan tepat  sasaran, sehingga dengan  alokasi anggaran yang semakin terbatas target yang telah ditetapkan dapat tercapai. 

Da pun menjelaskan, berdasarkan Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2025, terlihat ada beberapa hal baru yang mesti diakomodir pemerintah provinsi. Diantaranya seperti kewajiban koordinasi dan supervisi dari KPK dalam penyusunan dan pembahasan APBD. Kemudian tentang program dan kegiatan yang bersifat imperatif yang harus dilaksanakan daerah selain dari DAK dan DAU Peruntukan. 

Saat bimtek yang bekerja sama dengan Universitas Sumatera Barat itu, Rektor Nurtati berharap dengan mengikuti bimtek tersebut Pimpinan dan Anggota DPRD Sumbar dapat memahami bagaimana penyusunan APBD sesuai dengan regulasi yang ada. 

Hal ini sesuai dengan tema bimtek, yakni  'Penyusunan dan Pembahasan APBD tahun 2025 sesuai dengan Permendagri Nomor 15 tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025'.

Nurtati juga menyampaikan terima kasih pada pimpinan dan Anggota DPRD Sumbar yang telah mempercayai Universitas Sumatera Barat sebagai pelaksana bimtek tersebut.

Untuk diketahui, juga hadir saat bimtek tersebut,  Wakil Ketua DPRD Sumbar Muhammad Iqra Chissa Putra dan Nanda Satria, jajaran Anggota DPRD Sumbar,  Plt. Sekretaris DPRD Sumbar Ismelda Jenreini, Kabag Persidangan dan perundang-undangan Zardi Syahrir dan lainnya. (n-r)

 

Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved