Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman bersama
masyarakat Kuranji dan lainnya di sela-sela sosialisasi perda, Sabtu (30/11/2024)di
Kafe Rajo Durian, Padang. (humasdprdsb)
PADANG,
ANALISAKINI.ID--Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman
kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi penyalahgunaan narkotika,
psikotropika, dan zat adiktif lainnya dengan melaksanakan kegiatan sosialisasi
peraturan daerah (sosper) Nomor 9 Tahun 2018 kepada masyarakat Kota Padang. Sosialisasi
tersebut digelar, Sabtu (30/11/2024) di Kafe Rajo Durian, Kuranji.
Pada kesempatan tersebut, Evi Yandri menekankan
tentang pentingnya peran masyarakat dalam mendukung upaya pemerintah untuk
menciptakan lingkungan bebas narkoba.
Katanya, Perda No. 9 Tahun 2018 dirancang untuk
memperkuat langkah-langkah pencegahan dan memberikan landasan hukum yang jelas
bagi pemerintah daerah, aparat penegak hukum dan masyarakat dalam memerangi
penyalahgunaan narkotika.
"Ya, perda ini hadir sebagai bentuk keseriusan
pemerintah daerah dalam menangani masalah penyalahgunaan narkoba yang kian
memprihatinkan. Sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat memahami perannya,
baik dalam edukasi maupun deteksi dini terhadap bahaya narkoba," sebut
politisi dari Fraksi Gerindra ini.
Dia juga menyoroti pentingnya keterlibatan semua
elemen, mulai dari keluarga, institusi pendidikan, hingga organisasi
masyarakat, dalam melaksanakan langkah-langkah preventif.
Betapa tidak, lanjutnya, pencegahan harus dimulai
sejak dini melalui edukasi yang berkelanjutan dan pengawasan yang ketat
terhadap peredaran narkoba.
Acara ini turut dihadiri oleh pihak Dinas Kesehatan
Provinsi Sumbar, Kesbangpol, Camat Kuranji, tokoh masyarakat dan para pemuda
setempat. Diskusi interaktif juga diadakan untuk memberikan pemahaman
lebih mendalam mengenai isi dan implementasi Perda No. 9 Tahun 2018 dimaksud.
Salah seorang peserta sosialisasi, menyampaikan
apresiasinya atas langkah DPRD Sumbar dalam menyosialisasikan payung hukum
daerah tersebut. "Kegiatan ini sangat bermanfaat, terutama bagi kami
sebagai masyarakat yang ingin ikut berkontribusi dalam mencegah penyalahgunaan
narkoba di lingkungan kami," ujarnya.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat
Sumatera Barat semakin sadar akan bahaya narkoba dan mampu bersinergi dengan
pemerintah dalam mewujudkan daerah yang aman dan bebas dari ancaman narkotika. (n-r)