arrow_upward

Evi Yandri Kembali Ingatkan Pentingnya Dukungan Masyarakat untuk Memerangi Narkoba

Sabtu, 30 November 2024 : 17.22

 

Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman bersama masyarakat Kuranji dan lainnya di sela-sela sosialisasi perda, Sabtu (30/11/2024)di Kafe Rajo Durian, Padang. (humasdprdsb)

 

PADANG, ANALISAKINI.ID--Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya dengan melaksanakan kegiatan sosialisasi peraturan daerah (sosper) Nomor 9 Tahun 2018 kepada masyarakat Kota Padang. Sosialisasi tersebut digelar, Sabtu (30/11/2024) di Kafe Rajo Durian, Kuranji.

Pada kesempatan tersebut, Evi Yandri menekankan tentang pentingnya peran masyarakat dalam mendukung upaya pemerintah untuk menciptakan lingkungan bebas narkoba. 

Katanya, Perda No. 9 Tahun 2018 dirancang untuk memperkuat langkah-langkah pencegahan dan memberikan landasan hukum yang jelas bagi pemerintah daerah, aparat penegak hukum dan masyarakat dalam memerangi penyalahgunaan narkotika.

"Ya, perda ini hadir sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menangani masalah penyalahgunaan narkoba yang kian memprihatinkan. Sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat memahami perannya, baik dalam edukasi maupun deteksi dini terhadap bahaya narkoba," sebut politisi dari Fraksi Gerindra ini.

Dia juga menyoroti pentingnya keterlibatan semua elemen, mulai dari keluarga, institusi pendidikan, hingga organisasi masyarakat, dalam melaksanakan langkah-langkah preventif. 

Betapa tidak, lanjutnya, pencegahan harus dimulai sejak dini melalui edukasi yang berkelanjutan dan pengawasan yang ketat terhadap peredaran narkoba.

Acara ini turut dihadiri oleh pihak Dinas Kesehatan Provinsi Sumbar, Kesbangpol, Camat Kuranji, tokoh masyarakat dan para pemuda setempat. Diskusi interaktif juga diadakan untuk memberikan pemahaman lebih mendalam mengenai isi dan implementasi Perda No. 9 Tahun 2018 dimaksud.

Salah seorang peserta sosialisasi, menyampaikan apresiasinya atas langkah DPRD Sumbar dalam menyosialisasikan payung hukum daerah tersebut. "Kegiatan ini sangat bermanfaat, terutama bagi kami sebagai masyarakat yang ingin ikut berkontribusi dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan kami," ujarnya.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat Sumatera Barat semakin sadar akan bahaya narkoba dan mampu bersinergi dengan pemerintah dalam mewujudkan daerah yang aman dan bebas dari ancaman narkotika. (n-r)

Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved