Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman
pimpin rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi
terkait Ranperda Penyelenggaraan Kemudahan Berusaha, Selasa (5/11/2024) di
gedung wakil rakyat setempat. (humasdprdsb)
PADANG,
ANALISAKINI.ID--Rancangan perda (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Kemudahan
Berusaha diharapkan bisa meningkatkan jumlah investasi di Sumbar.
Hal tersebut disampaikan juru bicara Fraksi PKS DPRD
Sumbar, Mochklasin, saat rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan
umum fraksi-fraksi terkait Ranperda Penyelenggaraan Kemudahan Berusaha, Selasa
(5/11/2024) di gedung wakil rakyat setempat.
Ia mengatakan, pihaknya berharap ranperda tersebut
nantinya dapat menjadi payung hukum yang menguntungkan untuk Sumbar, terutama
meningkatkan jumlah investasi yang tentunya berdampak pula pada pertumbuhan
ekonomi.
"Investasi akan memberikan multiplier effect yang sangat baik untuk suatu daerah. Termasuk
juga bermanfaat untuk kesejahteraan masyarakat," katanya.
Selain itu, semakin banyak investasi yang masuk ke
Sumbar maka permasalahan pengangguran akan bisa diatasi dengan banyaknya
terbuka peluang kerja baru. "Ranperda ini kita harapkan bisa membentuk
iklim investasi yang sehat, terutama memudahkan perizinan untuk berusaha,"
katanya.
Sementara itu, juru bicara Fraksi Gerindra, Verry
Mulyadi berharap ranperda ini nantinya akan memancing pemilik modal dan
investor untuk berinvestasi di Sumbar.
"Ranperda ini akan memberikan kenyamanan
berinvestasi di Sumbar," tuturnya.
Ia mengatakan, selama ini masih terdapat beberapa
kendala permasalahan terkait membuka usaha dan berinvestasi di Sumbar.
Diantaranya seperti birokrasi yang berbelit hingga adanya pungutan liar
(pungli) dalam pengurusan perizinan.
"Ranperda ini nantinya akan menjadi solusi untuk
kendala tersebut. Terutama memberikan kepastian hukum dalam perizinan sehingga
investor tertarik berinvestasi di Sumbar," tuturnya.
Namun Fraksi Gerindra menekankan, walaupun Sumbar berupaya
meningkatkan jumlah investasi, namun jangan sampai pengawasannya lemah.
"Terutama jangan sampai ada dampak buruk bagi
lingkungan. Pengawasan mesti dioptimalkan," kata Verry.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri
Rajo Budiman saat memimpin rapat paripurna tersebut mengatakan, ranperda
tersebut saat ini sudah mulai dibahas DPRD bersama Pemprov. Ranperda ini merupakan
ranperda yang masuk dalam program pembentukan perda (Propemperda) Tahun
2024.
Ia mengatakan, ranperda ini disusun dengan tujuan
menciptakan iklim usaha yang kondusif dan lancarnya pengurusan perizinan
investasi dan memberikan kepastian hukum dalam berusaha. "Jika hal-hal
tersebut tercapai maka investor akan tertarik berinvestasi di Sumbar,"
ujarnya.