Anggota Komisi II DPRD Sumbar melepas
tukik di UPTD Konservasi dan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan
(KPSDKP) Sumbar yang terletak di Kota Pariaman. (humasdprdsb)
PARIAMAN, ANALISAKINI.ID--Keterbatasan anggaran masih menjadi persoalan mendasar
yang dihadapi Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Konservasi dan Pengawasan
Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (KPSDKP) Sumbar dalam mengoptimalkan program
kegiatan. Diantaranya sekaitan pelaksanaan tugas pengawasan dan
konservasi.
Memiliki kewenangan di tujuh
kabupaten/kota di Sumbar, anggaran yang dimiliki UPTD KPSDKP hanya dikisaran
Rp1 miliar per tahun. Keterbatasan anggaran UPTD KPSDKP/UPTD Konservasi Penyu
terungkap saat kunjungan Komisi II DPRD Sumbar ke UPTD terkait di Kota
Pariaman, Sabtu (2/11/2024).
Sekretaris Komisi II DPRD Sumbar, Varel
Oriano mengatakan, UPTD KPSDKP berperan penting melakukan pengelolaan sumber
daya kelautan dan perikanan di wilayah Sumatera Barat. Diantara tugas KPSDKP tersebut,
yakni menjaga populasi penyu, terumbu karang, mangrove dan yang lainnya.
Dalam menjalankan tupoksi, UPTD ini
memiliki kewenangan di tujuh kabupaten/kota, yaitu di Kabupaten Kepulauan
Mentawai, Pesisir Selatan, Kota Padang, Kota Pariaman, Padang Pariaman, Pasaman
Barat dan Kabupaten Agam.
"Meski kewenangannya luas,
anggaran UPTD KPSDKP hanya dikisaran Rp1 miliar untuk satu tahun, di luar
DAU yang ada. Hal ini menjadi perhatian serius komisi II. Kita akan bawa
persoalan ini ke rapat kerja bersama dinas terkait untuk dievaluasi,"
ujar Varel.
Disebutkan Varel, kendala anggaran
tersebut bakal dibahas bersama Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi
Sumbar. Nantinya akan dilihat target-target prioritas dari UPTD KPSDKP, dan ke
depan target tersebut akan didorong untuk bisa berjalan optimal dengan dukungan
anggaran yang lebih baik.
Varel juga menegaskan, kebutuhan
anggaran UPTD KPSDKP harus mendapat perhatian serius karena pengembangan
kawasan pesisir merupakan andalan bagi Sumbar. Selain menyelamatkan habitat
penyu, program konservasi terumbu karang yang dijalankan UPTD KPSDKP berkaitan
erat dengan mata pencaharian masyarakat nelayan.
Dalam hal ini, UPTD KPSDKP punya
tanggung jawab memulihkan terumbu karang yang rusak akibat aktivitas
penangkapan ikan tak sesuai aturan, atau karena sebab lainnya. Kerusakan
terumbu karang jika dibiarkan akan membuat habitat ikan terganggu. Karena
terumbu karang adalah tempat berlindung dan berkembang biak bagi ikan-ikan
kecil.
Terganggunya habitat ikan akan berdampak
terhadap mata pencaharian nelayan. Saat habitat ikan terganggu, nelayan akan
susah mendapatkan ikan dan pendapatan mereka otomatis juga akan menurun.
Varel menyebut, persoalan kerusakan
terumbu karang ini juga telah menjadi keluhan oleh nelayan di Pariaman.
Nelayan di sana menyampaikan, dulu saat
datang ombak besar, dibelakang ombak itu banyak ikan kecil yang bisa mereka
tangkap, sekarang tidak lagi. Banyak terumbu karang rusak membuat ikan menjadi
susah didapat.
"Maka dari itu, kendala anggaran
UPTD KPSDKP menjadi perhatian serius komisi II. Dengan dukungan anggaran yang
memadai diharapkan ke depan UPTD ini bisa optimal menjalankan program-program
mereka, yang mana nantinya akan mendukung keberlangsungan mata pencaharian
nelayan kita," tukas dewan dari daerah pemilihan (dapil) 6 Sumbar
tersebut.
Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD
Sumbar, Muhammad Yasin
mengatakan, anggaran Rp1 miliar tak
imbang dengan besarnya tanggungjawab UPTD KPSDKP yang memiliki kewenangan di 7
daerah pesisir Sumbar. Ditambah lagi, anggaran yang ada bukan hanya semata
diperuntukkan untuk program kegiatan, namun juga mencakup untuk kebutuhan
operasional dan gaji pegawai.
“Keterbatasan anggaran akan berdampak
pada pelaksanaan tugas dan kewenangan tidak berjalan maksimal. Di lain sisi,
keberadaan UPTD ini sangatlah penting dala mengelola sumber daya kelautan kita
di Sumbar. Persoalan ini menjadi skala prioritas Komisi II untuk dibahas
bersama dinas terkait, kami mendukung anggaran bisa ditambah,” tukasnya.
Kunjungan kerja Komisi II ke UPTD KPSDKP dilaksanakan dalam rangka pengawasan terhadap program dan kegiatan yang dijalankan UPTD tersebut, khususnya dalam hal konservasi penyu.
Dalam kunjungan itu pimpinan dan anggota Komisi II turut diajak oleh Kepala UPTD, Wandi Afrizal melakukan rilis tukik ke laut lepas. (n-r)