Unsur pimpinan DPRD Sumbar menerima nota
keuangan rancangan awal APBD Tahun 2025 saat rapat paripurna, Jumat (1/11/2024)
di gedung dewan setempat. (humasdprdsb)
PADANG, ANALISAKINI.ID--Pendapatan
daerah pada rancangan APBD Sumbar Tahun 2025 diproyeksikan Rp5,6 triliun. Jumlah ini
turun drastis dari pendapatan daerah pada APBD 2024 yang senilai Rp6,5
triliun. Penurunan tersebut merupakan efek dari kebijakan pemerintah
pusat.
"Ya, sejumlah opsen pajak yang
sebelumnya merupakan pendapatan provinsi beralih menjadi pendapatan
kabupaten/kota," ujar PLH Sekdaprov Sumbar Erinaldi saat mewakili Plt Gubernur
dalam rapat paripurna bersama DPRD, terkait penyampaian nota keuangan Ranperda
APBD 2025, Jumat (1/11/2024) di ruang sidang utama gedung wakil rakyat setempat.
Perubahan ini tak bisa dihindari karena
diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan
antara pemerintah dengan pemerintah daerah. "UU ini sudah mesti diterapkan
untuk Tahun 2025 secara penuh," katanya.
Namun untuk mengatasi penurunan jumlah
pendapatan daerah tersebut, pemprov mengatakan akan melakukan sejumlah upaya,
di antaranya seperti menggali potensi pendapatan daerah baru, terutama di luar
pajak dan retribusi daerah. Pemprov juga akan berupaya meningkatkan partisipasi
dan peranan pihak ketiga dalam penyediaan biaya pembangunan daerah. Selain itu,
akan dikeluarkan juga sejumlah kebijakan yang bisa mengoptimalkan dan
memudahkan dalam pembayaran pajak serta retribusi daerah.
Untuk diketahui, pada rancangan awal
APBD 2025, pendapatan daerah diproyeksikan Rp5,6 triliun yang terdiri
dari pendapatan asli daerah (PAD) Rp2,5 triliun, pendapatan transfer Rp3,1
triliun dan lain-lain pendapatan yang sah Rp17,8 miliar.
Sebagai pembanding, pada APBD 2024,
pendapatan daerah Rp 6,5 triliun yang terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD)
Rp3,1 triliun, pendapatan Transfer Rp3,4 triliun, lain-lain PAD yang sah
Rp17,02 miliar. Dengan begitu penurunan terbesar berasal dari PAD.
Sementara belanja daerah pada APBD 2025 diproyeksikan
Rp5,7 triliun yang terdiri dari belanja operasi Rp4,3 triliun, belanja modal
Rp389 miliar, belanja tidak terduga Rp20 miliar dan belanja transfer Rp997
miliar.
Sementara Ketua DPRD Sumbar, Muhidi
mengatakan, angka pada rancangan awal APBD 2025 tersebut masih bersifat
sementara karena masih akan dibahas DPRD bersama Pemprov. Namun ia
memaparkan, penyusunan APBD 2025 akan disusun berbeda dengan penyusunan APBD
2024. Hal ini dikarenakan APBD 2025 akan menjadi APBD dengan transisi
kepemimpinan daerah.
"APBD 2024 tidak hanya akan
mengakomodir program kepala daerah yang menjabat saat ini. Tapi juga
akan memberikan ruang untuk pelaksanaan program kepala daerah terpilih
pada Pilkada 2024 ini," ujar Muhidi.
Selain itu, dalam pembahasan APBD
nantinya DPRD juga akan memastikan agar programnya selaras dengan rencana
pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) Sumbar Tahun 2025-2045. “APBD 2025
akan menjadi APBD pertama yang berlandaskan pada RPJPD terbaru itu,"
katanya.
Target-target kinerja pembangunan daerah
yang dicapai dalam APBD 2025, kata Muhidi, perlu disesuaikan dengan base line
dari RPJPD Tahun 2025-2045 yang targetnya diatas target yang ditetapkan dalam
RPJMD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2021-2026.
"Terutama terkait target dari 45
indikator utama pembangunan daerah," paparnya.
DPRD juga akan memastikan penyusunan
APBD tersebut diselaraskan dengan program pemerintah pusat. Diantaranya seperti
pemenuhan anggaran standar pelayanan minimal (SPM), anggaran kemiskinan
ekstrem, program makan siang bergizi gratis dan serta alokasi transfer ke
daerah dan dana desa (TKDD). (n-r)