Ketua Satgas sekaligus Kepala Disperindag Sumbar Novrial memberikan sambutan dalam rakor perdana Satgas Pengawasan, Penyediaan dan Pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Elpiji Sumbar. (ist) |
Padang, Analisakini.id-Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan, Penyediaan dan Pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Elpiji Sumbar mulai bekerja. Satgas yang dibentuk melalui SK Gubernur ini dalam rangka memastikan, pendistribusian berjalan lancar, aman dan tepat sasaran.
Ketua Satgas yang dijabat oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sumbar Novrial menjelaskan, usai diterbitkan SK oleh Gubernur, Satgas mengawali amanahnya dengan mengadaan rapat koordinasi dengan instansi terkait, aparat keamanan, aparat hukum dan pihak terkait lainnya, untuk mematangkan sekaligus rencana action ke depan pada Kamis (28/11) di kantor Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumbar.
"Satgas ditugaskan Gubernur untuk memastikan pendistribusian BBM dan Elpiji kepada masyarakat harus tepat sasaran, merata dan adil. Kemudian juga berupaya mengeliminir hal-hal yang dapat menimbulkan ketidaknyamanan masyarakat dalam mendapatkan BBM dan Elpiji sesuai kebutuhan dan aturan yang berlaku," terang dia.
Satgas Pengawasan Penyediaan dan Pendistribusian Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT), Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP) dan Elpiji 3 kg yang ditunjuk melalui SK Gubernur nomor 500.516.2024 ini terdiri dari berbagai unsur lingkup OPD Pemprov, Polda, Korem, Kajati, Pertamina, dan lain-lainnya.
Tim Pelaksana Satgas terdiri dari subsatgas intelijen yang akan melakukan deteksi dini hal-hal yang tidak sesuai di lapangan. Sub satgas penindakan untuk menindak setiap pelanggaran sesuai aturan yang berlaku, dan sub satgas pengawasan terbuka untuk melakukan sosialisasi kepada segenap unsur terkait penyediaan dan pendistribusian yang sesuai aturan.
Dia menjelaskan semua anggota Satgas menyatakan komitmen bersama untuk melaksanakan tugas sesuai harapan Gubernur dengan cara menyusun pola dan mekanisme pelaksanaan tugas bersama.
"Semuanya berdasarkan keterbukaan data dan informasi mulai dari perencanaan ketersediaan kebutuhan, pengendalian harga dan pelayanan distribusi di lapangan dari masing-masing anggota Satgas dan pengaduan dari masyarakat," terangnya.
Novrial juga menjelaskan, pembentukan Satgas BBM dan LPG 3 Kg sangat penting dalam memastikan pendistribusian BBM berjalan lancar dan subsisi tepat sasaran sekaligus juga mengawasinya. Oleh karena itu kabupaten/kota diharapkan pula membentuk Satgas serupa di daerah masing-masing.
"Apalagi untuk daerah-daerah yang rentan penyelewengan pendistribusian BBM, maka pembentukan Satgas BBM menjadi suatu keharusan," katanya. (lg)