Kebersamaan
rombongan PJKIP Sumbar usai beraudiensi dengan Ketua DPRD Muhidi dan lainnya di
gedung wakil rakyat setempat, Jumat (3/1/2025).
PADANG, ANALISAKINI.ID— Perkumpulan
Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik (PJKIP) Sumbar, melakukan audiensi dengan
Ketua DPRD Sumbar, di gedung wakil rakyat setempat, Jumat (3/1/2025). Intinya,
Ketua DPRD mendukung kegiatan dan kontribusi PJKIP selama ini untuk publikasi
dan keterbukaan informasi daerah di Sumatera Barat, khususnya.
Pada
kesempatan tersebut, Ketua Muhidi didampingi Plt. Sekwan Maifrizon dan lainnya
menerima rombongan PJKIP Sumbar yang dipimpin oleh Almudazir bersama Penasehat
HM Nurnas dan Syamsurizal serta jajaran pengurus lainnya.
Menurut
Muhidi, informasi publik itu adalah hak masyarakat. Jika tidak diberikan, maka
akan terjadi penzaliman hak-hak masyarakat.
"Ya,
kita tentu ingin pemerintahan yang baik. Pemerintahan yang good governance and clean government. Dan, di sini kita butuh
keterbukaan informasi," sebutnya.
Dikatakannya,
keterbukaan informasi mendukung demokrasi. Sebagai pribadi, dirinya sangat
mendukung keterbukaan informasi publik.Meski demikian, kata Muhidi, tentu tidak
semuanya dibuka ke publik, pasti ada pengecualian.
"Nah,
kalau dibuka semua, lari pula orang nanti. Tapi yang pasti, saya mendorong
keterbukaan informasi publik ini," ujarnya.
Sebelumnya,
Ketua PJKIP Sumbar Almudazir menyampaikan terimakasih kepada Ketua DPRD Sumbar
Muhidi dan lainnya, yang telah menerima audiensi PJKIP Sumbar. Yang jelas, katanya,
PJKIP Sumbar berupaya menjadi garda terdepan untuk menciptakan keterbukaan
publik di daerah ini.
Disebutkan
‘Cak Ang’ Almudazir, keterbukaan informasi publik diperlukan, yang bisa pula
mempercepat pembarantasan korupsi di negeri ini.
"bukankah
ini sesuai pula dengan Nawacita Presiden Prabowo dalam memberantas korupsi.
Dan, PJKIP Sumbar tentu ingin berkontribusi untuk itu," katanya. (n-r)