Donald Trump. (ist). |
Jakarta, Analisakini.id- Presiden terpilih Donald Trump berencana menggunakan kekuasaan eksekutifnya untuk mengurangi beban regulasi perusahaan-perusahaan mata uang kripto.
Ia juga ingin mendorong adopsi aset digital dalam beberapa hari pertama masa jabatannya, menurut tiga orang yang telah diberi pengarahan tentang rencana tersebut, dikutip dari Reuters, Senin (20/1/2025).
Trump, yang merayu industri kripto saat kampanye dengan janji untuk menjadi "presiden kripto", diperkirakan akan menandatangani perintah eksekutif yang membentuk dewan penasihat kripto, sebuah ide yang pertama kali dilontarkannya pada Juli lalu.
Bloomberg pertama kali melaporkan pekan lalu Trump berencana untuk mengeluarkan perintah eksekutif membuat dewan kripto, yang akan membantu memberi saran kepada pemerintah tentang kebijakan yang ramah terhadap kripto. Dewan ini beranggotakan sekitar 20 orang, menurut salah satu sumber.
Para penasihat Trump juga telah mendiskusikan penggunaan perintah eksekutif untuk mengarahkan Komisi Sekuritas dan Bursa agar membatalkan panduan akuntansi tahun 2022 yang dikenal sebagai "SAB 121".
Mereka menilai aturan tersebut terlalu mahal bagi beberapa perusahaan, terutama bank, untuk menyimpan mata uang kripto atas nama pihak ketiga.
Trump juga diperkirakan akan memerintahkan penghentian "Operasi Choke Point 2.0," istilah yang digunakan para eksekutif kripto untuk menggambarkan upaya regulator bank untuk mencekik perusahaan kripto dari sistem keuangan tradisional dengan mengarahkan bank untuk menolak layanan mereka.
Reuters tidak dapat memastikan apakah Trump akan mengarahkan perubahan melalui satu atau beberapa perintah eksekutif, tetapi sumber mengatakan tujuannya adalah untuk segera mengirimkan sinyal bahwa pemerintahan baru mendukung adopsi aset digital. (sumber : cnbcindonesia.com)