Plt Sekretaris DPRD Sumbar, Maifrizon dan lainnya saat bersama
rombongan Komisi
B DPRD Kota Binjai yang melakukan kunjungan ke Sumatera Barat, Rabu
(15/1/2025). (humasdprdsb)
PADANG, ANALISAKINI.ID-- Komisi B DPRD Kota
Binjai melakukan kunjungan ke DPRD Provinsi Sumatera Barat, Rabu (15/1/2025). Kunjungan
dalam rangka koordinasi dan konsultasi tentang peraturan daerah yang menjadi
tugas pokok dan fungsi (tupoksi) DPRD itu, bertempat di Ruang Rapat Khusus 1.
Rombongan dari Sumatera Utara itu disambut hangat Plt Sekretaris
DPRD Sumbar, Maifrizon didampingi Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan
Zardi Syahrir dan Kepala Sub Bagian Humas dan Protokoler Dahrul Idris.
Ketua Komisi B DPRD
Kota Binjai mengatakan, regulasi yang menjadi tupoksi Komisi B DPRD Kota Binjai
yaitu Ranperda tentang Trotoar dan Program Jaminan Kesehatan bagi warga atau
UHC.
“Ya, saat ini, perda
tentang program jaminan kesehatan bagi warga di Kota Binjai belum diterapkan
maksimal meskipun sudah di-launching. Sementara, Perda tentang trotoar belum
ada,” ucapnya.
Ia berharap dengan
kunjungan ke DPRD Sumbar mendapat pencerahan terkait permasalahan yang ada di
Kota Binjai.
“Semoga kedatangan kami
ke DPRD Sumbar dapat menambah ilmu dan wawasan untuk kesejahteraan warga kami
di Kota Binjai,” harapnya.
Sementara itu, Plt
Sekwan Maifrizon menyambut dengan hangat kunjungan Komisi B DPRD Kota Binjai
itu.
Maifrizon mengatakan,
pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan bagi warga atau UHC di Sumatera Barat
belum ada yang signifikan dan masih seperti biasa.
“Terima kasih atas
kunjungan teman-teman dari DPRD Kota Binjai, kita di DPRD Sumbar selalu terbuka
mengenai informasi yang dibutuhkan masyarakat, baik dari dalam maupun luar
daerah. Semoga pertemuan ini dapat memberikan pemahaman masing-masing pihak,”
harap Maifrizon. (n-r)