arrow_upward

Komisi B DPRD Kota Binjai Konsultasi ke DPRD Sumbar

Rabu, 15 Januari 2025 : 18.54

 

Plt Sekretaris DPRD Sumbar, Maifrizon dan lainnya saat bersama rombongan Komisi B DPRD Kota Binjai yang melakukan kunjungan ke Sumatera Barat, Rabu (15/1/2025). (humasdprdsb)


PADANG, ANALISAKINI.ID-- Komisi B DPRD Kota Binjai melakukan kunjungan ke DPRD Provinsi Sumatera Barat, Rabu (15/1/2025). Kunjungan dalam rangka koordinasi dan konsultasi tentang peraturan daerah yang menjadi tugas pokok dan fungsi (tupoksi) DPRD itu, bertempat di Ruang Rapat Khusus 1.


Rombongan dari Sumatera Utara itu disambut hangat Plt Sekretaris DPRD Sumbar, Maifrizon didampingi Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Zardi Syahrir dan Kepala Sub Bagian Humas dan Protokoler Dahrul Idris.


Ketua Komisi B DPRD Kota Binjai mengatakan, regulasi yang menjadi tupoksi Komisi B DPRD Kota Binjai yaitu Ranperda tentang Trotoar dan Program Jaminan Kesehatan bagi warga atau UHC.


“Ya, saat ini, perda tentang program jaminan kesehatan bagi warga di Kota Binjai belum diterapkan maksimal meskipun sudah di-launching. Sementara, Perda tentang trotoar belum ada,” ucapnya.


Ia berharap dengan kunjungan ke DPRD Sumbar mendapat pencerahan terkait permasalahan yang ada di Kota Binjai.


“Semoga kedatangan kami ke DPRD Sumbar dapat menambah ilmu dan wawasan untuk kesejahteraan warga kami di Kota Binjai,” harapnya.


Sementara itu, Plt Sekwan Maifrizon menyambut dengan hangat kunjungan Komisi B DPRD Kota Binjai itu.


Maifrizon mengatakan, pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan bagi warga atau UHC di Sumatera Barat belum ada yang signifikan dan masih seperti biasa.


“Terima kasih atas kunjungan teman-teman dari DPRD Kota Binjai, kita di DPRD Sumbar selalu terbuka mengenai informasi yang dibutuhkan masyarakat, baik dari dalam maupun luar daerah. Semoga pertemuan ini dapat memberikan pemahaman masing-masing pihak,” harap Maifrizon. (n-r)

 

 

 

Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved