arrow_upward

Komisi I DPRD Sumbar Tinjau Implementasi SPBE di Pessel

Senin, 20 Januari 2025 : 18.11

 

Rombongan Komisi I DPRD Sumbar saat bersama pejabat Diskominfo Pessel usai melihat praktik SPBE di daerah setempat, Senin (20/1/2025). (humasdprdsb)

 

PESSEL, ANALISAKINI.ID--Rombongan Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Barat meninjau pelaksanaan dan implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Pesisir Selatan, Senin (20/1/2025).


Rombongan dipimpin Ketua Komisi I Syawal Datuak Putiah bersama anggota Bagas, Abdul Rahman, Masrizal, dan Epi. Turut hadir Sekretaris Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik (Kominfotik) Provinsi Sumatera Barat Oni Fajar Syahdi, dan lainnya. Mereka disambut oleh Kepala Dinas Kominfo Pessel Wendi dan jajaran.


Ketua Komisi I DPRD Sumbar Syawal menjelaskan bahwa kunjungan kerja dilakukan dalam rangka melihat praktik SPBE di Kabupaten Pesisir Selatan. “Ya, karena indeks SPBE Pessel dinilai cukup baik,” sebutnya.


Kata Syawal, Pemerintah Provinsi dan DPRD tengah menyusun rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang SPBE. 


“Oleh karena itu, kami perlu masukan dari kabupaten dan kota di Sumbar bagaimana penerapan SPBE, khususnya di Pessel,” ujar Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.


Sementara, Kepala Dinas Kominfo Pessel, Wendi menjelaskan bahwa pelaksanaan SPBE di Pessel merupakan komitmen bersama dalam upaya memberikan pelayanan yang baik dan optimal.


“E-goverment atau SPBE merupakan layanan yang semula manual lalu beralih menjadi layanan digital, dan pasti memudahkan,” sebutnya, didampingi Sekretaris Dinas Hamdi dan Kepala Bidang Aplikasi dan Informatika Syafruddin.


Wendi lebih lanjut memaparkan bahwa penyelenggaraan SPBE Pessel masih memerlukan perbaikan dan inovasi.


“Tentunya masih banyak kelemahan terkait pelayanan digital ini, dan Kominfo terus melakukan perubahan dan perbaikan,” ujarnya.


Seperti diketahui, penerapan SPBE berdasarkan Perpres 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. SPBE ditujukan agar pelayanan administrasi pemerintahan dan pelayanan publik dapat dilakukan dengan mudah, murah, dan profesional.


Kementerian PANRB setiap tahun melakukan evaluasi dengan mengukur indeks SPBE dengan kategori Kurang, Cukup, Baik, Sangat baik, dan Memuaskan. (n-r)

 

 

 

Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved