Ketua DPRD Sumbar saat bersama MPM-KM Universitas
Adzkia yang berkunjung ke DPRD, Senin (20/1/2025). (humasdprdsb)
PADANG,
ANALISAKINI.ID--DPRD Provinsi Sumatera Barat terus menjalankan peran
sebagai rumah edukasi dan literasi masyarakat. Kali ini, DPRD menerima
kunjungan belajar Majelis Permusyawaratan Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (MPM-KM)
Universitas Adzkia, Senin (20/1/2025).
Ketua DPRD Sumbar, Muhidi menerima kunjungan tersebut
dan berbagi ilmu serta pengetahuan tentang tugas serta fungsi DPRD sebagai
lembaga legislatif. Selain itu Muhidi juga berbagi tips dan trik untuk
mahasiswa agar bisa mencapai masa depan yang baik demi mewujudkan Indonesia
Emas 2045.
Muhidi mengapresiasi antusias para mahasiswa yang
datang ke DPRD untuk mencari tahu secara langsung jalannya roda pemerintahan
pada lembaga legislatif.
“Ya, saya mewakili DPRD Sumbar mengucapkan selamat
datang kepada adik-adik mahasiswa. Kami menyambut semangat belajar seperti ini.
Semoga pertemuan ini bisa memberikan wawasan dan pengalaman yang dibutuhkan dan
memberikan gambaran nyata tentang bagaimana DPRD menjalankan fungsi utamanya,”
ujar Muhidi, didampingi Kasubag Humas dan Protokoler DPRD, Darul Idris.
Banyak hal yang dipaparkan Muhidi dalam pertemuan
tersebut terkait tugas dan fungsi DPRD. Salah satunya fungsi terkait
pembentukan peraturan daerah (perda). Ia mengatakan, sebagai lembaga pembuat
perda, DPRD memiliki hak inisiasi.
"Perda dibuat DPRD bersama pemerintah daerah.
Perda yang akan dibuat bisa diusulkan pemerintah daerah atau DPRD. Usulan DPRD
ini merupakan hak inisiatif," katanya.
Kemudian Muhidi juga menjelaskan tentang fungsi
penganggaran DPRD. Dalam menyusun anggaran, DPRD juga menghimpun kebutuhan
masyarakat dan daerah. Kegiatan menghimpun ini juga dilakukan berjenjang
melalui Musrenbang tingkat kecamatan hingga tingkat kabupaten/kota. Kemudian
program dipilih mana yang prioritas untuk dibiayai pada APBD tahun
terkait.
"Pembahasan anggaran juga dilakukan DPRD bersama
pemerintah daerah dengan menyeleksi mana program prioritas dan mendesak,"
katanya.
Selain itu, pimpinan dan anggota dewan juga memiliki
dana pokok pikiran (pokir) yang bisa digunakan untuk membiayai aspirasi
kebutuhan masyarakat di daerah pemilihan (dapil).
Kemudian, DPRD juga melaksanakan fungsi pengawasan.
DPRD melalui komisi terkait akan mengawasi jalannya roda pemerintahan melalui
evaluasi dan rapat kerja secara berkala bersama OPD.
Selain ketiga fungsi itu, lanjut Muhidi, DPRD juga
memiliki fungsi utama sebagai penjaring dan penerus aspirasi masyarakat. Hal
ini juga menjadi salah satu pertanyaan mahasiswa yang hadir.
"DPRD tidak memiliki jam kerja masuk kantor. Hal
ini dikarenakan tugas dewan adalah menjaring aspirasi masyarakat. Selain
melalui reses dan pertemuan resmi, semua anggota dewan ketika berada di tengah
masyarakat tentu menjaring aspirasi," ujarnya.
Selanjutnya Muhidi juga menjelaskan teknis dan jenjang
dari pembuatan peraturan daerah, badan-badan terkait yang ada di tubuh DPRD,
hingga bagaimana kemudian peraturan daerah tersebut disahkan di rapat
paripurna.
Ketua Umum MPM-KM, ihsanul Fajri, dalam sambutannya
menyampaikan terima kasih pada DPRD karena telah menerima dengan baik kunjungan
mereka.
“Kami ingin berkunjung langsung untuk berdiskusi
mengenai tupoksi kerja DPRD. Sebagai organisasi mahasiswa yang berperan sebagai
lembaga legislatif di kampus, kami berharap pertemuan ini dapat menjadi momen
berbagi yang bisa menambah pengalaman kami mengenai kinerja lembaga
legislatif,” ucap Ihsanul.
MPM-KM Universitas Adzkia turut aktif berpartisipiasi
dalam diskusi dengan mengajukan beberapa pertanyaan, salah satunya mengenai
bagaimana partisipasi masyarakat diantisipasi oleh DPRD Provinsi. ”Apakah DPRD
memiliki program khusus untuk menampung aspirasi masyarakat dan seberapa jauh
pengaruh dari aspirasi dan partisipasi masyarakat terhadap kebijakan yang
dibuat oleh DPRD?” tanya salah satu perwakilan MPM-KM Universitas Adzkia.
Pertanyaan ini kemudian dijawab oleh Muhidi dengan mengilustrasikan mekanisme DPRD dalam menampung dan menyuarakan aspirasi masyarakat. “Mengenai hal ini, ada beberapa hal yang dilakukan oleh DPRD, seperti setiap Komisi mengunjungi dapil masing-masing. Bisa juga dengan melakukan reses, atau masyarakat dan lembaga sendiri yang menyurati dan melakukan audiensi dengan DPRD,” jelasnya. (n-r-t)