arrow_upward

Mada, Pengepul Barang Bekas Ditertibkan Satpol PP Padang

Rabu, 22 Januari 2025 : 18.54

Sejumlah personel Satpol PP tertibkan barang-barang pengepul barang bekas. (humas)

Padang, Analisakini.id-Tidak indahkan imbauan petugas, pengepul barang bekas yang memakai bahu jalan di kawasan Kalawi, Kecamatan Kuranji, ditertibkan Satpol PP Padang, Rabu, (22/1).

Kasi Operasi Satpol PP Padang Eka Putra Irwandi mengatakan, pemilik Lapak Barang bekas yang berada di kawasan Kalawi, terdebut, sudah sering diberikan imbauan sekaligus teguran oleh pihak Kelurahan, Kasi Trantib dan Satpol PP BKO Kecamatan kuranji.

"Pengepul barang bekas tersebut menggunakan bahu jalan sebagai sarana menumpuk barang-nya, jika dibiarkan tentu dapat merusak estetika Kota atau pun kebersihan lingkungan setempat. selain itu, pengepul tersebut juga melanggar Perda 11 tahun 2005, tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat," ucap Eka.

Eka Putra Irwandi menambahkan, temuan pengepul tersebut berawal dari laporan masyarakat sekitar,  Satpol PP Padang beserta BKO Kecamatan Kuranji langsung menyikapi laporan tersebut dan mendatangi lokasi yang dilaporkan. 

Untuk langkah awal, petugas memberikan teguran secara persuasif. Selain itu petugas juga meminta pemilik untuk segera membersihkan dan merapikan kembali tumpukan barang bekas yang sudah memakai bahu jalan tersebut.

"Kita amankan satu unit timbangan dan pemilik kita berikan surat panggilan untuk menghadap Penyidik Pegawai negeri Sipil (PPNS). Kita juga mengimbau agar pemilik merapikan sendiri barang bekas miliknya. Jika tidak diindahkan maka kita akan lakukan tindakan tegas sesuai aturan," ucap Eka.

Tidak hanya itu pengawasan berlanjut ke kawasan depan kantor Balaikota, Aia Pacah, Kecamatan Koto Tangah. Di sana pihaknya juga mengamankan gerobak milik PKL yang sengaja ditinggalkan di atas fasilitas umum (fasum).

"Kami tidak melarang masyarakat berjualan. Yang kami larang berjualan di atas trotoar dan badan jalan, karena sudah merampas hak-hak mereka pejalan kaki dan haknya saudara kita disabilitas. Kami berharap, masyarakat agar bisa memahami dan patuh terhadap aturan yang berlaku," harapnya.

Eka berharap, masyarakat Kota Padang mematuhi aturan yang ada dan tetap Menjaga Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat di Wilayahnya. (dr)


Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved