arrow_upward

Misteri Terpecahkan, Ini Tujuan Pembuatan Pagar Laut di Tangerang

Senin, 20 Januari 2025 : 18.17
ersonel Kopaska TNI AL membongkar pagar laut yang terpasang di kawasan pesisir Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (18/1/2025). Sebanyak 600 personel TNI AL dan para nelayan Tanjung Pasir membongkar pagar laut tanpa izin dengan target penyelesaian selama 10 hari dengan jarak sepanjang 30,16 km (foto: merdeka.com/ arie basuki.).

Jakarta, Analisakini.id-Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengungkap tujuan pembuatan pagar laut sepanjang 30 km di pantai kawasan Tangerang, Banten. Menurutnya, hal itu sebagai cara untuk reklamasi alami.

Awalnya, Trenggono menegaskan, adanya sertifikat untuk wilayah laut adalah hal ilegal.

"Jadi itu sudah jelas ilegal juga," kata Trenggono usai menghadap Presiden Prabowo Subianto di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (20/1).

Trenggono menerangkan, proses pemagaran bertujuan untuk mendangkalkan kedalaman laut. Sehingga, tanahnya semakin lama akan naik.

"Artinya memang, ini kan dilakukan proses pemagaran itu tujuannya adalah agar tanahnya itu nanti naik. Semakin lama semakin naik. Jadi kalau ada ombak datang, begitu ombak surut dia ketahan, sedimentasinya ketahan. Boleh dibilang seperti reklamasi yang alami," kata Trenggono.

Dia mengungkapkan, kenaikan permukaan air laut imbas pemagaran tersebut diperkirakan mencapai 30 ribu hektare.

"Jadi nanti kalau terjadi seperti itu akan terjadi daratan dan jumlahnya itu sangat besar, tadi saya laporkan kepada Bapak Presiden, dari 30 hektare itu kira-kira sekitar 30 ribuan hektare kejadiannya. Kan itu sangat besar," ujar Trenggono. (sumber : merdeka.com)

Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved