arrow_upward
Jum'at, 14 Maret 2025

Kunjungi Samsat Sijunjung, Ketua DPRD Muhidi: Perlu Pergub Balik Nama Kendaraan Non-BA untuk Optimalkan PAD

Jumat, 14 Februari 2025 : 17.47

 

Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, saat bersama personel Samsat Sijunjung dan lainnya dalam kunjungan kerja ke sana, Jumat (14/2/2025). (humasdprdsb)

SIJUNJUNG, ANALISAKINI.ID—Lagi, Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, membahas strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Hal itu  terungkap saat kunjungan kerjanya ke Samsat Sijunjung, Jumat (14/2/2025) lalu. Sebelumnya, Ketua Muhidi juga telah berkunjung ke sejumlah Samsat lainnya di berbagai daerah di Sumbar.

Muhidi mendorong adanya peraturan gubernur (Pergub) yang mewajibkan balik nama kendaraan bermotor berpelat "Non-BA" yang beroperasi di Sumbar.

"Untuk itu, koordinasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota perlu diperkuat guna memastikan akurasi data kendaraan, terutama yang dimiliki perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Sumbar. Apakah kendaraan-kendaraan tersebut telah berpelat BA atau masih menggunakan pelat luar?" ujarnya.

Menurut Muhidi, data menunjukkan banyak kendaraan masih berpelat luar, maka pihaknya akan mengusulkan Pergub yang mempermudah bahkan menggratiskan proses balik nama. "Diharapkan kebijakan ini bisa berdampak signifikan terhadap peningkatan PAD," katanya.

Dia juga meminta Samsat Sijunjung untuk terus mengoptimalkan potensi pajak yang telah masuk dalam database. Saat ini, tingkat kepatuhan pajak kendaraan di Sumbar masih berada di angka 57 persen. Oleh karena itu, koordinasi yang lebih baik diperlukan agar penerimaan daerah dari sektor ini dapat ditingkatkan.

"Ya, pajak merupakan sektor andalan dalam penerimaan daerah. Sejak diberlakukannya kebijakan opsen pajak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD), PAD Pemerintah Provinsi Sumbar mengalami penurunan hingga Rp1,3 triliun. Untuk itu, pendataan potensi pajak yang terintegrasi sangat penting agar pembagiannya lebih maksimal," kata Muhidi.

Sementara itu, Kepala Samsat Sijunjung, Nasripul Romka, yang menyambut kedatangan Ketua DPRD Sumbar, menyebutkan bahwa kontribusi PKB dari Samsat Sijunjung untuk Sumbar mencapai Rp16 miliar dari total pendapatan PKB Sumbar sebesar Rp575 miliar. Sementara itu, penerimaan dari opsen pajak mencapai Rp10 miliar, sedangkan BBNKB tercatat sebesar Rp11 miliar.

Nasripul juga mengungkapkan bahwa tingkat kepatuhan wajib pajak di Kabupaten Sijunjung saat ini telah meningkat dari 58 persen menjadi 60 persen. "Dari hasil survei di lapangan, masih banyak kendaraan yang beroperasi di Kabupaten Sijunjung menggunakan pelat Non-BA. Pemerintah Kabupaten Sijunjung telah memberikan arahan untuk mutasi menjadi pelat BA seri Sijunjung, yang cukup membantu Samsat dalam meningkatkan penerimaan PAD," jelasnya.

Pada tahun 2024, Samsat Sijunjung menargetkan pendapatan sebesar Rp25 miliar, dan hingga saat ini telah mencapai lebih dari 90 persen dari target tersebut. Namun, pelemahan ekonomi masyarakat berdampak pada daya beli kendaraan baru, sehingga target BBNKB sulit untuk dipenuhi. (n-r-t)

Bagikan

Terbaru

Copyright © 2025 Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved