Gubernur Sumbar Mahyeldi menyampaikan nota pengantar LKPj Kepala Daerah 2024 kepada Ketua DPRD Muhidi usai paripurna, Kamis (20/03/2025). (humasdprdsb)
PADANG, ANALISAKINI.ID--DPRD Provinsi Sumatera Barat telah membentuk panitia khusus (pansus) pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Tahun 2024. Susunan pansus tersebut diumumkan saat rapat paripurna DPRD bersama gubernur, Kamis (20/3/2025) di gedung DPRD setempat.
Paripurna dipimpin Ketua Muhidi didampingi para wakilnya dan Plt Sekretaris DPRD Maifrizon. Hadir Gubernur Mahyeldi dan sejumlah pimpinan OPD di lingkup pemprov.
Pada rapat paripurna itu juga
dilaksanakan agenda penyampaian nota pengantar LKPj tersebut oleh
gubernur.
Susunan pansus pembahasan LKPj kepala
daerah Sumbar Tahun 2024 terdiri dari 14 orang. Pansus ini berisikan
anggota dewan dari seluruh fraksi di DPRD Sumbar.
Ke-14 orang tersebut yakni dari PKS
Irsyad Syafar dan Syofyan Hendri. Dari Gerindra Khairudin Simanjuntak dan
Mario Syah Johan. Golkar, Zafri Deson dan Zulfadri Darma. Nasdem Abdul Rahman
dan Asril.
Kemudian, dari PAN, Indra Dt. Rajo Lelo
dan Muhayatul. Demokrat, Dini Harsiva Yandra dan Agus Syahdeman. Lalu Sawal Dt
Putiah (PPP) dan Albert Hendra Lukman (fraksi gabungan PDI-PKB).
Ketua Muhidi mengatakan, pasca telah
dibentuknya tim pansus ini, maka pembahasan LKPj akan dilakukan dengan optimal.
"Pansus juga akan menyusun rekomendasi DPRD Sumbar terhadap LKPj
tersebut," paparnya.
Hal ini, kata Muhidi, sesuai ketentuan
pasal 69 ayat (1) dan Pasal 71 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
tentang Pemerintahan Daerah, dinyatakan bahwa kepala daerah mempunyai kewajiban
untuk menyampaikan LKPj kepada DPRD.
“Hal tersebut juga diatur secara khusus
dalam Pasal 19 pada ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, tentang
Laporan Dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Dalam aturan itu
disampaikan bahwa LKPj Akhir Tahun Anggaran wajib disampaikan kepada DPRD
paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir,” ujarnya.
Makanya, DPRD sebagai institusi yang
melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, perlu
melihat secara lebih tajam LKPj Tahun 2024 ini. “Mesti diperhatikan sudah
sampai sejauhmana capaian kinerja Gubernur dalam penyelenggaraan pemerintahan
daerah sampai pada tahun 2024. Selain juga melihat apa permasalahan yang
dihadapi dan bagaimana solusi yang diambil untuk penyelesaian permasalahan
tersebut,” ujar Muhidi.
Sementara itu, Gubernur Sumbar Mahyeldi
Ansarullah mengatakan, pelaksanaan pembangunan Sumbar sepanjang Tahun
2024 pada hakikatnya merupakan hasil kinerja bersama, yakni pemerintah daerah
dengan DPRD Sumbar. Selain itu juga bersama Forum Pimpinan Daerah, organisasi kemasyarakatan,
lembaga profesi, perguruan tinggi, tokoh-tokoh adat dan agama, insan pers, dan
seluruh lapisan masyarakat Sumbar tentunya.
"Oleh karenanya, izinkanlah kami
mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya, kepada pimpinan
dan segenap anggota DPRD Sumbar serta seluruh stakeholders lainnya atas
dukungan dan kerjasamanya selama ini. Sehingga penyelenggaraan roda
pemerintahan daerah tahun 2024 dapat berjalan dengan baik,” katanya.(n-r-t)