arrow_upward
Sabtu, 29 Maret 2025

Satpol PP Padang Tertibkan Badan Jalan Kawasan Pasar Raya Barat

Rabu, 26 Maret 2025 : 16.45

 


Padang, Analisakini.id-Rabu (26/3) Satpol PP kembali melakukan penertiban di Pasar Raya Barat. Penertiban dilakukan sesuai dengan Perda nomor 1 tahun 2025 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum di Padang.

Kasi Opsdal Eka Putra Irwandi yang memimpin operasi penertiban mengatakan, penertiban di lakukan kepada pedagang mereka yang melanggar Perda dan Perkada Kota Padang, sesuai Undang-undang.

"Pedagang sudah ada relokasinya, silahkan gunakan tempatnya, bagi yang masih berjualan di badan jalan kawasan Pasar Raya Barat ini tentu kita tertibkan, karena bisa menimbulka kemacetan dan melanggar Perda,"ujar Eka Putra Irwandi.

Selain itu, Satpol PP juga melakukan pengamanan di sekitar Pasar Raya untuk memastikan pengunjung dapat berbelanja dengan nyaman dan aman serta upaya mencegah terjadinya kejahatan atau gangguan ketertiban menjelang lebaran.

Mega seorang pengunjung Pasar Raya sangat mengapresiasi upaya pemerintah dalam mengatur dan mengelola pasar, sehingga pasar terlihat lebih rapi dan bersih dari pada sebelumnya.

"Saya senang dengan perubahan yang terjadi di pasar ini. Pasar ini sekarang menjadi lebih rapi dan aman, parkirannya juga luas dan saya merasa lebih nyaman berbelanja di sini."kata Mega.

Diketahui, Satpol PP Kota Padang terus melakukan pengawasan dan penertiban di kawasan Pasar Raya Padang, untuk memastikan bahwa keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat kota padang tetap terjaga menyambut lebaran. (do)


Bagikan

Terbaru

Copyright © 2025 Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved