Anggota
DPRD Sumbar, Sutan Varel Oriano, saat sosialisasi Perda No.3 Tahun 2023 tentang
Tata Kelola Komoditas Unggulan Perkebunan di Nagari Koto Baru, Kecamatan Koto
Baru, Dharmasraya, Kamis (27/3/2025). (humasdprdsb)
DHARMASRAYA, ANALISAKINI.ID--Anggota DPRD Sumatera
Barat, Sutan Varel Oriano, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No.3
Tahun 2023 tentang Tata Kelola Komoditas Unggulan Perkebunan di Nagari Koto
Baru, Kecamatan Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya, Kamis (27/3/2025).
Pada
kesempatan tersebut, Sutan Varel Oriano menegaskan pentingnya kebijakan ini
bagi kesejahteraan masyarakat, terutama petani perkebunan.
“Ya, bagaimana
daerah dapat mensejahterakan petani dan mendukung mereka agar lebih maju? Itu
yang menjadi fokus utama,” ujarnya.
Menurutnya,
Perda ini dirancang untuk memperkuat kerja sama ekonomi antara pekebun,
pedagang, dan pengusaha, sehingga ekosistem bisnis perkebunan semakin sehat dan
berdaya saing.
Salah
satu tujuan utama Perda ini adalah mencegah persaingan tidak sehat dalam
pengelolaan komoditas unggulan perkebunan.
“Makanya,
kami di DPRD Sumbar menjalankan fungsi pengawasan dan mencari solusi bagi
petani. Tahun 2025, kami akan fokus memastikan implementasi Perda ini. Tak hanya
melindungi petani, kami juga ingin menarik minat investor,” tegasnya.
Antusiasme
tinggi dari para stakeholder dalam sosialisasi ini menunjukkan bahwa kebijakan
ini sangat dinantikan.
“Kami
berharap petani, khususnya yang bergerak di sektor kelapa sawit, benar-benar
memahami tata kelola perkebunan yang lebih baik. Dukungan dari DPRD provinsi
dan kabupaten/kota, sangat dibutuhkan untuk memastikan keberhasilan Perda ini,”
ungkap Sutan Varel Oriano.
Setelah
sesi pemaparan, acara berlanjut dengan diskusi interaktif dan tanya jawab. Para
peserta memberikan masukan serta menyampaikan aspirasi mereka terkait tata
kelola komoditas perkebunan.
Sutan
Varel Oriano juga mengucapkan terima kasih kepada para tamu undangan yang hadir
dan mendukung program ini. (n-r-t)