arrow_upward
Rabu, 19 Maret 2025

Terima Laporan Melalui PCC 112, Satpol PP Padang Evakuasi ODGJ yang Mengamuk

Selasa, 18 Maret 2025 : 10.33
Padang, Analisakini.id - Satuan Polisi Pamong Paraja (Satpol PP) Kota Padang melakukan evakuasi terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang mengamuk dan memecahkan kaca mobil warga di Payakumbuh Raya No. 402 RT 01 RW 11 Kelurahan Surau Gadang, Kecamatan Nanggalo, Senin (17/3/2025).

Laporan terkait ODGJ itu disampaikan masyarakat melalui layanan PCC 112 Kota Padang. Setelahnya laporan diteruskan ke Satpol PP Kota Padang. 

Kepala Bidang Trantibum Tranmas Pol PP Kota Padang, Rozaldi Rosman menyampaikan bahwa pihaknya langsung turun ke lokasi setelah menerima laporan dari operator PCC 112.

Selanjutnya, Rozaldi Rosman mengatakan bahwa ODGJ tersebut sudah di evakuasi dan di bawa Ke Rumah Sakit Jiwa dr. Saanin Padang.

"Saat laporan masuk dari PCC 112 Kota Padang, kami dengan tim langsung menuju lokasi untuk mengevakuasi  ODGJ yang meresahkan masyarakat tersebut serta membawa menuju Rumah Sakit Jiwa Prof. Dr. HB Saanin Kota Padang untuk mendapatkan perawatan dan penyembuhan," ujarnya.

Melalui layanan PCC 112, warga dapat menyampaikan berbagai situasi darurat seperti, tawuran, balap liar, ataupun peristiwa lain yang meresahkan. Hal sama juga berlaku ketika bencana alam terjadi. (do)


Bagikan

Terbaru

Copyright © 2025 Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved